Upaya melemahkan partai partai politik
Dalam rangka menciptakan kondisi politik yang stabil dan kondusif bagi terlaksananya amanah rakyat melalui TAP MPRS No.IX/MPRS/1966, yaitu melaksanakan pemilihan umum, pemerintah Orde Baru melakukan ‘pelemahan’ dan pengendalian terhadap partai-partai politik yang secara historis dinilai berpotensi mengganggu stabilitas dan merongrong kewibawaan pemerintah. Kebijakan tentang “pelemahan” dan pengendalian terhadap partai-partai politik tersebut adalah … .
A. Pembentukan partai golongan karya
B. Masyarakat bebas membantuk parpol
C. Pancasila sebagai azas tunggal parpol
D. Menyederhanakan partai-partai politik
E. Membubarkan semua partai politik
Pembahasan:
Upaya pelemahan dan pengendalian partai politik pada masa Orde Baru yaitu dengan menyederhanakan partai politik. Pada masa Orde Baru peserta pemilu hanya ada tiga yaitu Golkar, PPP dan PDI.
Materi mengenai fusi partai pada masa orde baru bisa disimak pada video berikut ini:
Kunci jawaban:
Kebijakan tentang “pelemahan” dan pengendalian terhadap partai-partai politik tersebut adalah …D. Menyederhanakan partai-partai politik
Related Posts
-
Pelanggaran UUD pada Demokrasi Terpimpin
Tidak ada Komentar | Okt 7, 2023
-
Isi Prasasti Kedukan Bukit
Tidak ada Komentar | Jan 3, 2021
-
Syarat Sebagai Negara Merdeka
Tidak ada Komentar | Jan 14, 2020
-
Tanggal penyerahan Jepang kepada Sekutu
Tidak ada Komentar | Mei 19, 2020
About The Author
doni setyawan
Mari berlomba lomba dalam kebaikan. Semoga isi dari blog ini membawa manfaat bagi para pengunjung blog. Terimakasih