Tujuan Petisi Soetardjo
|Tujuan diajukannya Petisi Soetardjo dalam sidang Volksraad pada tahun 1937 adalah… .
A. memperjuangkan kemudahan bagi berdirinya partai politik
B. menolak kebijakan pemerintah Belanda merekrut tentara pribumi
C. mendorong dibentuknya aliasi anti fasis untuk menghadapi Jepang
D. menuntut adanya pemilu langsung bagi anggota volksraad dari pribumi
E. menuntut kepada Belanda agar Indonesia diberi parlemen sendiri
Pembahasan:
Petisi Sutardjo (1939) adalah petisi yang diajukan oleh Sutardjo Kartohadikusumo dalam dewan rakyat (Volksraad). Sutardjo Kartohadikusumo mengusulkan kepada pemerintah Hindia-Belanda agar diadakan konferensi Kerajaan Belanda untuk membahas status politik HindiaBelanda dalam 10 tahun mendatang yang berupa status otonomi. Hal itu dimaksudkan agar tercapai kerja sama yang mendorong rakyat untuk menentukan kebijakan politik, ekonomi, dan sosial.
Isi Petisi Sutardjo yaitu:
- Volksraad menjadi parlemen yang sesungguhnya
- Direktur departemen diberi tanggung jawab
- Dibentuk Dewan Kerajaan sebagai badan tertinggi Indonesia-Belanda yang anggotanya berasal dari keuda negara.
- Penduduk Indonesia adalah orang orang yang kelahiran, asal usul, dan cita cita memihak Indonesia.
Petisi itu tidak seluruhnya diterima oleh anggota dewan. Hal itu disebabkan petisi dianggap merendahkan martabat bangsa dengan jalan meminta-minta pada Pemerintah Hindia-Belanda. Secara mayoritas, anggota dewan menyetujui petisi ini, tetapi pemerintah HindiaBelanda berpandangan lain. Usulan dalam petisi itu dianggap tidak wajar dan masih terlalu prematur
Kunci jawaban:
Tujuan diajukannya Petisi Soetardjo dalam sidang Volksraad pada tahun 1937 adalah… . E. menuntut kepada Belanda agar Indonesia diberi parlemen sendiri