Tokoh Ki Hajar Dewantara
|Perhatikan data berikut!
- Putra sulung seorang wedana dan cucu dari R. M. Adipati cokro negoro
- Lahir di yogyakarta pada tanggal 02 mei 1889
- Pada tanggal 1913 menulis kritikan terhadap pemerintah belanda berjudul als ik een nederlander
- Prinsip dasar pendidikannya adalah tut wuri handayani, ing madya mangun karsa, ing ngarso sung tulada
- Melalui Sk presiden NO. 123/1965, pada tanggal 14 mei 1965 pemerintah republik indonesia menganugrahi gelar pahlawan kemerdekaan nasional
Data yang berhubungan dengan kihajar dewantara ditunjukkan pada nomor..
(A) 1, 2, dan 3
(B) 1, 3, dan 5
(C) 2, 3, dan 4
(D) 2, 4, dan 5
(E) 3, 4, dan 5
Pembahasan:
R.M. Suwardi Suryaningrat atau Ki Hajar Dewantara lahir di yogyakarta pada tanggal 02 mei 1889. Ki Hajar Dewantara berasal dari lingkungan keluarga Kadipaten Pakualaman, putra dari GPH Soerjaningrat, dan cucu dari Pakualam III
Ki Hajar Dewantara merupakan tokoh pendiri Indische Partij didirikan di Bandung pada tanggal 25 Desember 1912 oleh E.F.E Douwes Dekker (Danudirdja Setiabudi) dan dr. Tjipto Mangunkusumo yang terkenal pada zaman Belanda dengan sebutan tokoh 3 Serangkai. Pada waktu pemerintah kolonial Belanda hendak merayakan ulang tahun ke-100 kemerdekaan Negeri Belanda dari penjajahan Perancis, di Bandung dibentuklah ”Komite Bumiputera”. Komite ini menerbitkan tulisan Ki Hajar Dewantara yang berjudul ”Als ik een Nederlander was …” Yang isinya merupakan sindiran tajam mengenai ketidakadilan di daerah jajahan. Akibat kritikan, Ki Hajar Dewantara dibuang ke Bangka. Tetapi kemudian dipindahkan ke negeri Belanda
Taman Siswa didirikan oleh Ki Hajar Dewantara pada tanggal 3 Juli 1922 di Yogyakarta dan bergerak dalam bidang pendidikan. Prinsip dasar pendidikannya adalah tut wuri handayani, ing madya mangun karsa, ing ngarso sung tulada
Ki Hajar Dewantara merupakan anggota Empat Serangkai, mereka adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hattta, dan K.H. Mas Mansyur dalam organisasi bentukan Jepang yakni PUTERA.
Menjadi menteri pengajaran pertama sesuai dengan hasil Sidang PPKI II
Ki Hajar Dewantara dikukuhkan sebagai pahlawan nasional yang ke-2 oleh Presiden RI, Sukarno, pada 28 November 1959 (Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 305 Tahun 1959, tanggal 28 November 1959). Ki Hajar Dewantara meninggal dunia di Yogyakarta tanggal 26 April 1959 dan dimakamkan di Taman Wijaya Brata.
Jadi:
Data yang berhubungan dengan kihajar dewantara ditunjukkan pada nomor.. (C) 2, 3, dan 4
- Lahir di yogyakarta pada tanggal 02 mei 1889
- Pada tanggal 1913 menulis kritikan terhadap pemerintah belanda berjudul als ik een nederlander
- Prinsip dasar pendidikannya adalah tut wuri handayani, ing madya mangun karsa, ing ngarso sung tulada
Sedangkan untuk opsi:
(1) Putra sulung seorang wedana dan cucu dari R. M. Adipati cokro negoro tokoh yang dimaksud bukan Ki Hajar Dewantara melainkan H.O.S Cokroaminoto
(5) Melalui Sk presiden NO. 123/1965, pada tanggal 14 mei 1965 pemerintah republik indonesia menganugrahi gelar pahlawan kemerdekaan nasional merupakan SK bukan untuk Ki Hajar Dewantara melainkan SK untuk mr. Soepomo salah satu tokoh perumus dasar negara.