Persaingan Koalisi Pada Pemilu Presiden 2014
|Pasca pemilu legislatih, kemudian disusul dengan pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden yang dilaksanakan pada tanggal 9 April 2014. Pada pemilihan presiden kali ini terdapat dua kandidat presiden yakni kandidat nomor 1 pasangan Prabowo-Hatta, dan pasangan kandidat nomor 2 Jokowi-JK. Perpolitikan nasional terpecah menjadi dua kubu, yakni kubu pendukung Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK.
Prabowo Hatta diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera(PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Koalisi dari berbagai partai tersebut kemudian menamakan diri sebagai Koalisi Merah Putih. Jokowi-JK diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Koalisi partai tersebut menamakan diri sebagai Koalisi Indonesia Hebat
Sedangkan Partai Demokrat memilih untuk bersikap netral, tidak menggabungkan diri pada salah satu koalisi. Sehingga membebaskan anggota partai untuk memilih presiden dan wakil presiden sesuai dengan pilihan masing-masing. Pada pemilu Legislatif 2014, Partai Demokrat mendapatkan 12.728.913 suara atau 10,19 % dari total pemilih. Untuk mencalonkan sendiri pasangan presiden dan wakil presiden, hasil yang diperoleh Partai Demokrat tidak cukup dikarenakan KPU menetapkan Partai atau koalisi partai yang bisa mengusung calon presiden dan wakil presiden harus memperoleh 20 % dari suara yang masuk.
Peta kekuataan antara Koalisi Merah Putih dengan Koalisi Indonesia Hebat berdasarkan kursi di DPR hasilĀ pemilu Legislatif 2014 yaitu
Koalisi Merah Putih (KMP)
- Partai Gerindra mendapatkan 73 kursi
- Partai Golkar mendapatkan 91 kursi
- PAN mendapatkan 49 kursi
- PKS mendapatkan 40 kursi
- PPP mendapatkan 39 kursi
- PBB tidak mendapatkan kursi DPR dikarenakan tidak mendapatkan 3,5 % suara
Koalisi Indonesia Hebat (KIH)
- PDIP mendapatkan 109 kursi
- PKB mendapatkan 47 kursi
- Partai Nasdem mendapatkan 35 kursi
- Partai Hanura mendapatkan 16 kursi
- PKPI tidak mendapatkan kursi DPR dikarenakan tidak mendapatkan 3,5 % suara