Peristiwa 3 Juli
|Pada tanggal 28 Juni 1946, Presiden Soekarno mengumumkan negara dalam keadaan Staat van Overleg Beleg atau SOB, hal ini dikaitkan dengan peristiwa… .
a. pembentukan dewan pertahanan daerah
b. penculikan perdanam menteri Sutan Syahrir
c. pembentukan dewan pertahanan daerah
d. pembentukan tentara keamanan rakyat
e. agresi militer Belanda II
Pembahasan:
Soal ini merupakan Soal SBMPTN tahun 2013
Staat van oorlog en beleg atau negara dalam kondisi darurat. Staat van oorlog en beleg dikeluarkan oleh pemerintah yang salah satu isinya adalah memperingatkan rakyat, dan juga memerintahkan alat kelengkapan negara untuk melakukan penanggulangan terhadap kondisi darurat.
Salah satunya adalah Staat van oorlog en beleg yang dikeluarkan Presiden Soekarno pada tanggal 28 Juni 1946. Hal ini berkaitan dengan peristiwa penculikan perdana menteri pertama Indonesia, Sutan Syahrir.
Penculikan ini dilakukan oleh Persatuan Perjuangan di Surakarta. Latar belakang penculikan adalah perbedaan pendapat mengenai cara mempertahankan kemerdekaan. Sutan Syahrir yang menjabat sebagai perdana menteri mengambil langkah diplomasi atau perundingan dengan Belanda. Persatuan Perjuangan yang bersifat oposisi terhadap pemerintah Sutan Syahrir menghendaki Indonesia merdeka dengan cara militer untuk memperoleh kemerdekaan 100%.
Penculikan dipimpin oleh Mayor Jendral Soedarsono.
Adanya penculikan tersebut membuat presiden Soekarno segera mengambil tindakan agar perdana menteri Sutan Syahrir dibebaskan. Presiden Soekarno juga menginstruksikan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku penculikan.
Salah satu pemimpin untuk membebaskan Sutan Syahrir dan menangkap para pelakunya adalah Letkol Soeharto. Pada tanggal 3 Juli 1946, berhasil ditangkap para penculik tersebut. Dan akhirnya Sutan Syahrir dibebaskan.
Jadi untuk menjawab pertanyaan “Pada tanggal 28 Juni 1946, Presiden Soekarno mengumumkan negara dalam keadaan Staat van Overleg Beleg atau SOB, hal ini dikaitkan dengan peristiwa… . b. penculikan perdana menteri Sutan Syahrir”