Pengaruh Sistem Ekonomi Liberal di Indonesia

politik pintu terbuka aPelaksanaan Sistem Ekonomi Liberal di Indonesia mulai dilakukan Belanda sekitar tahun 1870, bebarengan dengan dikeluarkannya Undang-Undang Agraria 1870. Hal ini berkaitan dengan kemenangan kaum liberal di parlemen Belanda. Kaum liberal menginginkan berkurangnya campur tangan pemerintah dalam bidang ekonomi, serta member kebebasan bagi pengusaha swasta untuk lebih berperan. Oleh karena itu maka, Sitem Tanam Paksa yang diterapkan sebelumnya, secara bertahap diganti dengan Sistem Ekonomi Liberal atau juga sering disebut sebagai Politik Pintu Terbuka.

Pengaruh yang muncul pasca dilaksanakannya sistem Ekonomi Liberal oleh Belanda di Indonesia:

  1. Meningkatnya jumlah pengusaha asing yang ingin menanamkan modalnya di Hindia Belanda
  2. Banyak bermunculan perkebunan-perkebunan swasta asing di Hindia Belanda seperti perkebunan tembakau di Deli,Jember, Kedu, Klaten dan Kediri
  3. Berkembangnya kegiatan pertambangan di Sumatera, Jawa, Kalimantan dan Pulau Bangka
  4. Terjadinya pengerahan tenaga kerja secara besar-besaran untuk memenuhi pekerja di perkebunan
  5. Terjadinya eksploitasi tanah secara besar-besaran.
  6. Kekayaan pulau Jawa tidak lagi mengalir ke kas pemerintah, tetapi sebaliknya menguntungkan kelas menengah Belanda yang dewasa itu menguasai arus politik di Negeri Belanda
  7. Zaman liberal mengakibatkan ekonomi uang masuk dalam kehidupan masyarakat Indonesia terutama Jawa

Politik pintu terbuka ternyata tidak membawa kemakmuran bagi rakyat Indonesia. Van Deventer mengecam pemerintah Belanda yang tidak memisahkan keuangan negeri induk dan negeri jajahan. Kaum liberal dianggap hanya   mementingkan prinsip kebebasan untuk mencari keuntungan  tanpa memerhatikan   nasib rakyat. Contohnya perkebunan tebu yang mengeksploitasi tenaga rakyat secara besar-besaran.

Dampak politik pintu terbuka bagi Belanda sangat  besar. Negeri Belanda mencapai kemakmuran yang sangat pesat. Sementara rakyat di negeri jajahan sangat miskin dan menderita. Oleh karena itu, van Deventer mengajukan politik yang diperjuangkan untuk kesejahteraan rakyat. Politik ini dikenal dengan politik etis atau politik balas budi karena Belanda dianggap mempunyai hutang budi kepada rakyat Indonesia yang dianggap telah membantu meningkatkan kemakmuran negeri Belanda.

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *