Pemimpin Delegasi Indonesia dalam Perundingan Linggarjati
|Pemimpin Delegasi Indonesia dalam Perundingan Linggarjati dalam perundingan Linggarjati, wakil Indonesia dipimpin oleh… .
A. Sutan Syahrir
B. Mohammad Hatta
C. Syafrudin Prawiranegara
D. Amir Syarifudin
E. Moh Roem
Pembahasan:
Pada tanggal 10 November 1946 di Linggajati dekat Cirebon, dilangsungkan perundingan antara pemerintah Republik Indonesia dengan komisi umum Belanda. Perundingan ini yang dipimpin pula oleh Lord Killearn, menghasilkan suatu persetujuan. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Perdana Menteri Sutan Syahrir dengan anggotanya Moh Roem, Mr Sutanto, A.K Gani, sedangkan delegasi Belanda dipimpin oleh Schermerhorn dengan anggotanya F de Boer, Van Mook, dan Maxvan Pool.
Pada tanggal 15 November 1946, naskah persetujuan tersebut diparaf oleh kedua belah pihak. Pokok-pokok isi persetujuan adalah sebagai berikut.
- Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatra, Jawa, dan Madura. Belanda sudah harus meninggalkan daerah de facto paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
- Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk Negara Indonesia Serikat, dengan nama Republik Indonesia Serikat, yang salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia.
- Republik Indonesia serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia – Belanda dengan Ratu Belanda selaku ketuanya.
***
Penjelasan dari opsi yang lain:
- Mohammad Hatta pemimpin delegasi Indonesia pada Konferensi Meja Bundar (KMB)
- Syafrudin Prawiranegara merupakan pemimpin dari Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI)
- Amir Syarifudin merupakan pemimpin delegasi Indonesia dalam Perjanjian Renville
- Moh Roem merupakan pemimpin delegasi Indonesia dalam perjanjian Roem-Royen
Kunci jawaban:
Dalam perundingan Linggarjati, wakil Indonesia dipimpin oleh… .A. Sutan Syahrir