Pemerintahan Sebelum dan Sesudah Masuknya Islam

hamengkubuwono-viiSebelum mendapatkan pengaruh Islam, di Indonesia sudah berdiri kerajaan-kerajaan yang bercorak Hindu-Budha. Di Kalimantan muncul kerajaan pertama di Indonesia yang bercorak Hindu yaitu Kerajaan Kutai. Di pulau Sumatera muncul kerajaan maritim yang kuat yakni Kerajaan Sriwijaya. Sedangkan di pulau Jawa muncul silih berganti kerajaan yakni Kerajaan Tarumanegara, Kalingga, Mataram Kuno, Medang Kamulan, Kediri, Pajajaran, Singosari dan Kerajaan Majapahit. Selain itu diberbagai wilayah lainnya juga muncul kerajaan kerajaan kecil.

Pasca masuknya Islam kemudian muncul negara yang bercorakan Islam antara lain Kerajaan Samudera Pasai yang merupakan kerajaan islam pertama di Indonesia, Aceh dan Malaka di pulau Sumatera. Kemudian di Pulau Jawa muncul kerajaan bercorak Islam antara lain kerajaan Demak, Pajang, Mataram Islam, Banten dan Cirebon. Di Kalimantan terdapat kerajaan Banjar dan Pontianak. Sulawesi ada kerajaan Gowa-Tallo dan di Maluku muncul kerajaan Ternate dan Tidore.

Konsep pemerintahan kerajaan antara kerajaan yang bercorak Hindu-Budha beda dengan konsep pemerintahan pada masa Islam. Pada kerajaan bercorak Hindu-Budha , Raja adalah wakil dewa di muka bumi atau sering disebut kultus dewa raja. Kedudukan raja dianggap sebagai titisan (inkarnasi) dari dewacatau sebagai keturunan, atau sebagai kedua-duanya, baik sebagai penitisancmaupun keturunan dewa.cRaja memiliki kedudukan yang sangat sentral. Hubungan antara raja dengancrakyat membentuk struktur yang patrimonial. Dalam hubungan ini terciptachubungan kawula dan gusti. Rakyat lebih banyak melakukan kewajibannya.cPemikiran konsep ini tidak memungkinkan adanya suatu bentuk perjanjiancsosial (social contract) atau konsep mengenai kewajiban-kewajiban timbalcbalik antara atasan dan bawahan.

Setelah zaman Islam, kultus dewa raja sudah tidak berlaku. Hal ini terjadi karena agama Islam menempatkan raja sebagai penyebar agama Islam. Manusia yang terpilih sebagai wali akan mendapatkan tanda khusus dari Tuhan dalam bentuk kalifatullah (wali Tuhan), yaitu perlambang-perlambang tertentu. Berdasarkan hal itu, seorang raja harus memiliki legitimasi (pengesahan) dari Tuhan. Bentuk legitimasi ini oleh orang Jawa disebut wahyu (pulung). Seseorang yang telah mendapat wahyu keraton akan menjadi penguasa seluruh tanah Jawa. Seorang raja harus memiliki perlambang-perlambang dengan kekuatan

Untuk materi lebih lengkap tentang MASUKNYA AGAMA ISLAM DI INDONESIA silahkan kunjungi link youtube berikut ini. Kalau bermanfaat jangan lupa subscribe, like dan share.. Terimakasih

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *