Pembentukan Koloni di Amerika
|Pasca penderatan penjelajah samudera Colombus, maka banyak negara Eropa yang berbondong bondong menuju benua Amerika. Kedatangan para penjelajah Eropa ke benua Amerika membuka pintu bagi orang-orang Eropa untuk bermigrasi ke Amerika. Misi para penjelajah datang ke Amerika tidak hanya didasarkan pada petualangan saja, tetapi mengandung misi yang sangat besar untuk mencari dan mendirikan daerah-daerah baru bagi negaranya yang dikenal dengan daerah koloni.
Berbagai koloni yang muncul
Belanda mendarat di Kuala sungai Hudson (16223), dekat kota New York yang sekarang ini. Orang Sweed datang menduduki Delaware (1638). Orang Jerman banyak datang ke Pennsylvanya, sehinga di kota Philladelphia banyaklah dahulu dipakai bahasa Jerman.
Pendaratan Inggris dan pembentukan XIII propinsi dalam abad ke -17 berlaku pada 3 tumpuk daerah : Virginia, New England dan Carolina. Daeerah Virginia dinamai demikian menurut raja Elisabeth yang juga bernama Ratu Wanita Virgin Queen of England, 1533-1603. Daerah itu pertama kalinya telah didatangi oleh Sir Walter Raleigh, tetapi pendaratan ekspedisi itu tidaklah menghasilkan pendudukan yang tetap. Koloni baru segera didirikan oleh kompeni dagang Virginia (1607) di bawah kekuatan raja James I (1603-1625). Dalam tahun 1620 berlakulah pendaratan sebelah Utara di daerah New England, yang mestinya akan terbagi atas propinsi Massachusetts, Rhaude Island, Conecticut dan New Hampshire. Kapal Inggris yang dipakai untuk mendarat di Massachusetts ialah kapal ang mashur dalam sejarah dengan nama May Flower.
Sebagian dari perantau dan penumpang kapal May Flower berpisah dari teman-temannya pergi ke sebelah udik masuk hutan rimba (Black Wood) dengan mempelajari sungai Connecticct. Di daerah ini mereka menyusun Negara baru dengan tidak tunduk pada kekuasaan suatupun. Atas kekuasaan rakyat dan tidaklah atas anugrah raja Inggris, maka mereka dalam 1639 membentuk Undang-undang dasar yang bernama The Fundamental Older of Connecticut. Sampai kini dunia angan-angan bangsa penuh dengan peringatan kepada Plymouth Rock (1620) dan Connecticut (1639), serta hari kemerdekaan 4 Juli 1776, seolah-olah antara tahun penumpang kapal May Flower dengan kongres Philladelphia itu tak ada jarak yang lamanya lebih dari pada 1 setengah abad. Daerah Mary Land didirikan oleh Lord Baltimore (1632) sebagai tanah air orang Katholik di sekeliling daerah Virginia. Pendeta Quaker bernama Whilliam Pennt (1664-1718) mendirikan daerah Pennsylvania, yang batasnya dengan daerah Virginia dan Mary Land ditentukan menurut garis Mason dan Dixon.
Carolina didirikan oleh orang Perancis menurut nama raja Charles IX (1550-1574) dan kemudian berpindah tangan kepada orang Inggris. Antara Mary Land dan New England didapat beberapa pendudukan bangsa Belanda dan Sweden dengan New York sebagai pusatnya, daerah itu setelah berpindah-pindah tangan akhirnya jatuh ke bawah kekuasaan Inggris (1665). Dalam abad ke-18 maka daerah George (1732) didirikan pula oleh seorang Inggris Filantropis bernama Oglethorpe (1696-1785) untuk tanah air bagi orang tawanan karena utang piutang. Pada pertengahan abad ke-18 maka persatuan daerah itu meliputi sebidang tanah pesisir lautan pasifik, di sebelah timur pegunungan Alleghani dan Blue Mountain. Daerah Inggris itu di sebelah selatan sampai ke tanjung Florida berbatasan dengan daerah Sepanjul di sebelah Barat terbentang aliran sungai Mississippi, daerah danau, dan Kanada semuanya waktu itu dikuasai oleh Perancis.
Setiap koloni berdiri sendiri dan terpisah. Tiap-tiap koloni mempunyai pelabuhan-pelabuhan sendiri yang langsung berhubungan dengan Eropa. Tiap-tiap koloni membentuk peraturan-peraturan untuk kepentingan mereka sendiri, juga memilih pemimpin-pemimpin mereka dan Dewan Rakyat sendiri. Tetapi ada hal-hal yang harus dilakukan secara bersama, umpamanya kegiatan perdagangan, pelayaran, produksi barang jadi, dan pengadaan mata uang. Hal-hal ini dilaksanakan secara bersama antarkoloni dan tentu saja memerlukan peraturan bersama pula.
Keadaan perekonomian di setiap koloni semakin lama menunjukkan perkembangan yang sangat baik. Hal ini dibuktikan dengan kemampuan koloni untuk mengekspor hasil pertanian ke negara-negara Eropa, khususnya Inggris.
Sesudah koloni-koloni di Amerika muncul dan berkembang, raja Inggris menghendaki agar hubungan kerajaan Inggris dengan koloni-koloni tersebut jangan sampai terputus. Untuk itu, raja Inggris mengangkat pejabat perwakilan kerajaan Inggris seperti Gubernur Jenderal serta hakim koloni. Dewan Rakyat yang dipilih oleh rakyat koloni bersama-sama dengan gubernur membuat peraturan-peraturan untuk kesejahteraan koloni. Kemudian raja Inggris mulai membuat peraturan-peraturan melalui gubernur untuk melaksanakan kebijakan yang pada umumnya sesuai dengan kepentingan Inggris. Dewan penasihat raja Inggris juga sempat menuntut haknya untuk meninjau kembali pembuatan peraturan-peraturan di koloni. Hal ini menyebabkan beberapa peraturan di koloni yang telah dibuat bersama antara Dewan Rakyat koloni dengan Gubernur diubah oleh Inggris untuk kepentingan Kerajaan Inggris sendiri. Kaum kolonis selalu berusaha untuk menghindari pembatasan dari Kerajaan Inggris itu