Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
|Istilah ideologi berasal dari kata idea dan logos. Idea berarti cita-cita, ide-ide, konsep, pengertian dasar, dan gagasan. Logos berarti ilmu. Jadi ideologi dapat diartikan ilmu tentang gagasan, ide-ide atau cita-cita. Dengan demikian, ideologi adalah seperangkat gagasan dan keyakinan yang menyeluruh dan sistematis meliputi bidang politik (hankam), sosial, kebudayaan dan keagamaan yang dapat menjadi pegangan dalam kehidupan manusia. Pancasila merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Sebagai konsekuensinya, seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan negara terutama segala peraturan perundang-undangan termasuk proses reformasi dalam segala bidang harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Ideologi terbuka adalah ideologi yang menjadi pandangan suatu bangsa. Ideologi terbuka memiliki nilai-nilai, yaitu: (1) Nilai dasar yaitu nilai yang tidak dapat dirubah sepanjang zaman, (2) Nilai instrumental yaitu nilai yang memiliki sifat dinamis sesuai perkembangan zaman, dan (3) Nilai praktis yaitu nilai yang dilaksanakan secara nyata. Ciri-ciri ideologi terbuka adalah:
1. Nilai-nilai dan cita-cita tidak dapat dipaksakan dari luar melainkan digali dan diambil dari moral dan budaya masyarakat itu sendiri
2. Dasarnya bukan keyakinan ideology sekelompok orang melanikan hasil musyawarah dari consensus masyarakat tertentu
3. Nilai-nilai sifat dasar, secara garis besar saja sehingga tidak langsung operasional
Kekuasaan penuh dan perilaku birokrasi yang sistematis membua apa yang mereka lakukan seolah selalu benar dan tidak ada penyimpangan dari nilai dan norma yang terkandung dalam pancasila. Butuh waktu dan sebuah generasi yang solid untuk dapat menempatkan kembali roh dan semangat pancasilaisme terutama pada generasi yang sekarang ini. Lebih lagi, jumlah materi dan pedoman tentang pancasila sudah sangat jauh berkurang baik di masyarakat umum maupun lembaga-lembaga pendidikan yang sebenarnya memiliki peranan penting dan vital dalam menanamkan doktrin ideologi pancasila serta nilai-nilai yang terkandung untuk dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Satu kata kunci yang sekarang menjadi asing sudah luntur dari kita sebagai bangsa adalah pancasila sebagai ideologi NKRI. Dapat kita ketahui bersama dari uraian dan penjabarn pancasila dalam strategi politik nasional secara garis besar adalah sebagai berikut:
a. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Mengandung pengertian bahwa negara adalah berdasar dan percaya pada Tuhan Yang Maha Esa dengan kewajiban setiap warganya mengakui adanya Tuhan.
b. Sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Mengandung pengertian dan pengakuan akan penghargaan terhadap sesama manusia lepas dari asal usul, keyakinan, ras, serta pandangan politik adalah sama.
c. Sila ketiga, persatuan Indonesia. Mengandung arti sesuai dengan pernyataan kemerdekaan bangsa Indonesia dimaknakan sebagai pengertian kesatuan dan bangsa ini adalah satu dengan mengatasi paham perseorangan dan gologan dalam satu NKRI.
d. Sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Mengandung arti bahwa demokrasi bangsa Indonesia bukan demokrasi yang menitik-beratkan pada kepentingan individu, namun pada pelaksanaan demokrasi pancasila yang mengikutsertakan semua golongan dengan jalan musyawarah untuk mufakat.
e. Sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Mengandung arti bahwa golongan kemasyarakatan harus disusun sedemikian rupa sehingga tidak ada golongan yang menekan golongan lain dan mendapat perlakuan yang di dalam bekerja, hidup tertib, tentram, dan layak.