Korupsi Kolusi dan Nepotisme
|Perbuatan korupsi, kolusi nepotisme (KKN) di lingkungan pejabat pemerintah menjadi salah satu penyebab terjadi reformasi di Indonesia
SEBAB
Selain KKN melanggar prinsip keadilan, perbuatan KKN juga merugikan kepentingan sosial ekonomi rakyat Indonesia
Pembahasan Soal
Korupsi
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut: perbuatan melawan hukum; penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana; memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi; merugikan keuangan negara atau perekonomian negara; Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, diantaranya: memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan); penggelapan dalam jabatan; pemerasan dalam jabatan; ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara); menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Kolusi
Kolusi merupakan sikap dan perbuatan tidak jujur dengan membuat kesepakatan secara tersembunyi dalam melakukan kesepakatan perjanjian yang diwarnai dengan pemberian uang atau fasilitas tertentu sebagai pelicin agar segala urusannya menjadi lancar. Di dalam bidang studi ekonomi, kolusi terjadi di dalam satu bidang industri disaat beberapa perusahaan saingan bekerja sama untuk kepentingan mereka bersama. Kolusi paling sering terjadi dalam satu bentuk pasar oligopoli, dimana keputusan beberapa perusahaan untuk bekerja sama, dapat secara signifikan mempengaruhi pasar secara keseluruhan. Kartel adalah kasus khusus dari kolusi berlebihan, yang juga dikenal sebagai kolusi tersembunyi.
Nepotisme
Kata nepotisme berasal dari kata Latin nepos, yang berarti “keponakan” atau “cucu”. Pada Abad Pertengahan beberapa paus Katholik dan uskup- yang telah mengambil janji “chastity” , sehingga biasanya tidak mempunyai anak kandung – memberikan kedudukan khusus kepada keponakannya seolah-olah seperti kepada anaknya sendiri. Beberapa paus diketahui mengangkat keponakan dan saudara lainnya menjadi cardinal. Nepotisme berarti lebih memilih saudara atau teman akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan kemampuannya
Faktor Pendorong Terjadinya Reformasi
- Adanya KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) dalam kehidupan pemerintahan
- Adanya rasa tidak percaya kepada pemerintah Orba yang penuh dengan nepotisme dan kronisme serta merajalelanya korupsi.
- Kekuasaan Orba di bawah Soeharto otoriter tertutup.
- Adanya keinginan demokratisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Mahasiswa menginginkan perubahan
Jadi salah satu yang menjadi Agenda Reformasi adalah pemerintahan yang bersih dari KKN
Jadi: “Perbuatan korupsi, kolusi nepotisme (KKN) di lingkungan pejabat pemerintah menjadi salah satu penyebab terjadi reformasi di Indonesia” adalah BENAR, dan juga SEBAB “Selain KKN melanggar prinsip keadilan, perbuatan KKN juga merugikan kepentingan sosial ekonomi rakyat Indonesia” adalah BENAR, maka opsi yang dipilih adalah [A]
KKN kejahatan nasional yang 100% sarat dengan aneka dampak yang multi demensional yang merugikan negara