Konsep ruang dan waktu dalam sejarah.
|Sejarah mengenal adanya dimesi spasial dan dimensi temporal. Spasial atau ruang merupakan tempat terjadinya suatu peristiwa sejarah. Sedangkan temporal atau waktu ini berhubungan dengan kapan peristiwa tersebut terjadi. Sedangkan manusia adalah subjek dan objek sejarah. Manusia sebagai pelaku dan penulis sejarah itu sendiri. Ruang adalah konsep yang paling melekat dengan waktu. Ruang merupakan tempat terjadinya berbagai peristiwa – peristiwa sejarah dalam perjalanan waktu. Penelaahan suatu peristiwa berdasarkan dimensi waktunya tidak dapat terlepaskan dari ruang waktu terjadinya peristiwa tersebut. Jika waktu menitik beratkan pada aspek kapan peristiwa itu terjadi, maka konsep ruang menitikberatkan pada aspek tempat, dimana peristiwa itu terjadi.
Masa lampau itu sendiri merupakan sebuah masa yang sudah terlewati. Tetapi, masa lampau bukan merupakan suatu masa yang final, terhenti, dan tertutup. Masa lampau itu bersifat terbuka dan berkesinambungan. Sehingga, dalam sejarah, masa lampau manusia bukan demi masa lampau itu sendiri dan dilupakan begitu saja, sebab sejarah itu berkesinambungan apa yang terjadi dimasa lampau dapat dijadikan gambaran bagi kita untuk bertindak dimasa sekarang dan untuk mencapai kehidupan yang lebih baik di masa mendatang. Sejarah dapat digunakan sebagai modal bertindak di masa kini dan menjadi acuan untuk perencanaan masa yang akan datang.
Konsep ruang dan waktu merupakan unsur penting yang tidak dapat dipisahkan dalam suatu peristiwa dan perubahannya dalam kehidupan manusia sebagai subyek atau pelaku sejarah. Segala aktivitas manusia pasti berlangsung bersamaan dengan tempat dan waktu kejadian. Manusia selama hidupnya tidak bisa dilepaskan dari unsur tempat dan waktu karena perjalanan manusia sama dengan perjalanan waktu itu sendiri pada suatu tempat dimana manusia hidup (beraktivitas).