Kompetensi Profesional Guru
|Guru adalah jabatan profesional yang memerlukan berbagai keahlian khusus. Menurut Kunandar (2009:56), kompetensi professional adalah kemampuan guru dalam penguasaan akademik (mata pelajaran) yang diajarkan. Kompetensi profesional guru menggambarkan tentang kemampuan yang dimiliki oleh seorang yang mengampu jabatan sebagai seorang guru. Suprihatiningrum (2013:115) menyatakan bahwa kemampuan professional adalah kemampuan yang berkaitan dengan penguasaan materi pembelajaran bidang studi secara luas dan mendalam yang mencangkup penguasaan substansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan guru. Guru yang dinilai kompeten secara profesional apabila:
- Guru tersebut mampu mengembangkan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya
- Guru tersebut mampu melaksanakan peranan-peranannya secara berhasil
- Guru tersebut mampu bekerja dalam usaha mencapai tujuan pendidikan sekolah
- Guru tersebut mampu melaksanakan peranannya dalam proses mengajar dan belajar dalam kelas (Hamalik, 2008: 38).
Guru yang mempunyai kompetensi professional harus mampu memilah dan memilih serta mengelompokan materi pembelajaran yang akan disampaikan kepada siswa sesuai jenisnya. Tanpa kompetensi ini, dapat dipastikan guru akan menghadapi berbagai kesulitan dalam membentuk kompetensi siswa, bahkan akan gagal melaksanakan pembelajaran. Kompetensi professional menuntut guru untuk menguasai materi yang akan diajarkan, termasuk langkah-langkah yang perlu diambil dalam memperdalam penguasaan bidang studi yang diampunya.
Guru yang memiliki kompetensi professional, menurut Soediato dalam (Suprihatiningrum, 2013:119) perlu menguasai, antara lain (a) disiplin ilmu; (b) bahan yang diajarkan; (c) pengetahuan karakteristik siswa; (d) pengetahuan tentang filsafat dan tujuan pendidikan; (e) pengetahuan serta penguasaan metode dan model mengajar; (f) penguasaan terhadap prinsip-prinsip teknologi pembelajaran; dan (g) pengetahuan terhadap penilaian dan mampu merencanakan, memimpin guna kelancaran proses pendidikan.
Pada era globalisasi yang penuh dengan persaingan dan ketidakpastian, dibutuhkan guru yang visioner dan mampu mengelola proses belajar mengajar secara efektif dan inovatif. Oleh karena itu, guru harus benar-benar menguasai keempat kompetensi di atas. Berbagai kompetensi yang harus dimiliki guru tersebut pada dasarnya saling mempengaruhi dan sulit untuk dipisahkan. Keempat kompetensi tersebut saling menjalin secara terpadu dalam diri guru. Kompetensi paedagogik, kepribadian, sosial dan kompetensi professional harus dimiliki oleh seorang guru dalam proses pendidikan. Guru sebagai pendidik tidak hanya sekedar mewarisi ilmu melainkan juga nilai-nilai yang berguna bagi peserta didik menjadi manusia yang lebih baik.
Citra guru yang diharapkan yaitu yang pertama adalah guru yang memiliki semangat juang disertai kualitas keimanan dan ketaqwaan yang mantap. Kedua yaitu guru yang mampu mewujudkan dirinya dalam keterkaitan dan padanan dengan tuntutan lingkungan dan perkembangan Iptek. Ketiga, guru yang mampu belajar dan bekerja sama dengan profesi lain. Keempat, guru yang memiliki etos kerja yang kuat. Kelima, guru yang memiliki kejelasan dan kepastian pengembangan jenjang karier. Keenam, guru yang berjiwa profesionalisme tinggi. Ketujuh, guru yang memiliki kesejahteraan lahir batin, material dan non material. Kedelapan, guru yang memiliki wawasan masa depan. Dan yang kesembilan adalah guru yang mampu melaksanakan fungsi dan peranannya secara terpadu. (Ikhwanuddin Syarief & Dodo Murtadlo. 2002: 328)
Hal yang paling menyulitkan para guru adalah menjaga keseimbangan antara tuntutan untuk berbuat normatif ideal dengan suasana kehidupan masa kini yang ditandai dengan pola-pola kehidupan yang materialistis, individualistis, kompetitif, konsumtif, dan sebagaianya. Faktor yang mendasar yang terkait erat dengan kinerja profesional guru adalah kepuasan kerja yang berkaitan dengan kesejahteraan para guru. Pemerintah tiap tahun melakukan berbagai kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Hal ini diharapkan guru-guru menjadi guru yang benar-benar berkompeten.
Guru yang kompeten adalah guru yang memiliki kemampuan dalam menyelenggarakan pembelajaran dan kemampuan memecahkan berbagai masalah dalam rangka mencapai tujuan pendidikan (Furqon Hidayatullah, 2009: 67). Hal ini senanda dengan pendapat pernyataan Oemar Hamalik (2008: 36) yaitu guru kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif, menyenangkan, dan akan lebih mampu mengelola kelas, sehingga belajar para siswa berada pada tingkat optimal.
Kualitas guru menurut Mulyasa (2008 : 14) dapat ditinjau dari dua segi, dari segi proses dan dari segi hasil. Dari segi proses guru dikatakan berhasil apabila mampu melibatkan sebagian besar peserta didik secara aktif, baik fisik, mental, maupun sosial dalam proses pembelajaran. Di samping itu, dapat dilihat dari gairah dan semangat mengajarnya, serta adanya rasa percaya diri. Sedangkan dari segi hasil, guru dikatakan berhasil apabila pembelajaran yang diberikannya mampu mengubah perilaku sebagian besar peserta didik ke arah penguasaan kompetensi dasar yang lebih baik.