Kegiatan Bank Umum
|Perhatikan pernyataan berikut ini!
- Melayani orang menabung yang dapat diambil kapanpun
- Menjaga stabilitas keuangan nasional dan internasional
- Menyediakan berbagai polis untuk melindungi nasabah dari resiko kerugian
- Menyediakan tempat untuk menyimpang barang dan surat surat berharga
Yang termasuk kegiatan bank umum pada pernyataan di atas ditunjukkan oleh nomor… .
A. 1 dan 2
B. 1 dan 3
C. 2 dan 3
D. 3 dan 4
Pembahasan:
Berdasarkan fungsinya bank dibagi menjadi 2, yakni (1) bank sentral (2) bank umum (3) bank tabungan, (4) bank pembangunan, (5) bank perkreditan rakyat.
Bank umum adalah bank yang mengumpulkan dananya terutama menerima simpanan dari masyarakat dalam bentuk giro dan deposito serta memberikan pinjaman atau kredit jangka pendek.
Macam-macam bank umum adalah sebagai berikut.
- Bank umum milik negara, seperti BNI 46, BDN, BRI, BBD, Bank Export Import Indonesia, Bank Mandiri, BTN.
- Bank umum milik swasta nasional, misalnya: BII, BCA, Bank Lippo, Bank Niaga, Bank Danamon, Bank Umum Nasional, NISP.
- Bank umum milik swasta asing, antara lain: City Bank, Bank of Amerika, Bank of Tokyo.
- Bank umum milik koperasi: BUKOPIN, Bank Umum Koperasi Jawa Barat.
Menurut UU No.10 tahun 1998 dan pasal 6 UU No.7 Tahun 1992 tugas pokok bank umum adalah:
- menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan
- memberikan kredit
- menerbitkan surat pengakuan hutang
- membeli, menjual atau menjamin risiki sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabah
- memindahkan uang untuk kepentingan nasabah
- menempatkan dana, meminjam, dan meminjamkan dana pada bank lain
- menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga
- menyediakan tempat untuk menyimpan barang berharga dan surat berharga
- membeli agunan (barang jaminan) melalui pelelangan
- melakukan usaha kartu kredit.
Kunci jawaban:
Yang termasuk kegiatan bank umum pada pernyataan di atas ditunjukkan oleh nomor… . D. 3 dan 4