Kebijakan Politik dalam Negeri pada masa Demokrasi Terpimpin

Presiden SukarnoDemokrasi Terpimpin muncul setelah terjadinya carut marut pada bidang pemerintahan pada masa Demokrasi Liberal. Demokrasi Terpimpin setelah dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dekrit ini sebenarnya muncul dari gagasan ABRI yang ingin kembali diterapkannya UUD 1945. Harapannya dengan dikeluarkannya dekrit, pemerintahan Indonesia akan menjadi lebih stabil dan integrasi Indonesia dapat terjaga. Konsepsi mengenai Demokrasi Terpimpin dicetuskan oleh Presiden Soekarno. Beberapa kebijakan yang ditempuh oleh Presiden Soekarno antara lain:

Pembentukan MPRS

Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dibentuk berdasarkan Penpres No. 2 Tahun 1959. Para anggota MPRS ditunjuk dan diangkat oleh presiden dengan sejumlah persyaratan : setuju kembali kepada UUD 1945, setia kepada perjuangan RI, dan setuju pada manifesto politik. Keanggotaan MPRS terdiri atas 61 orang anggota DPR, dan 200 wakil golongan. Pada saat itu, ABRI mulai terjun kedunia politik. Hal ini sesuai dengan ide Dwifungsi ABRI yang dicetuskan oleh A.H Nasution. Tugas MPRS terbatas pada menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara. Beberapa keputusan yang dibuat oleh MPRS:

  1. Melaksanakan Manifesto politik
  2. Pengangkatan Ir. Soekarno sebagai presiden seumur hidup
  3. Pidato presiden yang berjudul Berdiiri di atas Kaki Sendiri sebagai pedoman revolusi dan politik luar negeri.

Pembentukan DPR-GR

Pembubaran DPR hasil Pemiu 1955 disebabkan oleh penolakan DPR terhadap RAPBN tahun 1960 yang diajukan oleh pemerintah. Presiden kemudian mengeluarkan Penpres yang menyatakan DPR dibubarkan. Sebagai gantinya presiden membentuk Dewan Perwakilan Rakyat gotong-Royong (DPR-GR) yang anggotanya ditunjuk oleh presiden. Tugas DPR-GR adalah: melaksanakan manifesto politik, mewujudkan amanat penderitaan rakyat, melaksanakan demokrasi terpimpin. Pembubaran DPR dan pembentukan DPR GR merupakan salah satu bukti penyimpangan Demokrasi Terpimpin.

Pembentukan Dewan Pertimbangan Agung

Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) dibentuk berdasakan Penpres No. 3 Tahun 1959. Lembaga tinggi Negara diketuai oleh presiden dan wakilnya adalah Ruslan Abdulgani. Tugas DPAS adalah memberi jawaban atas pertanyaan presiden dan mengajukan usul kepada pemerintah.

Pemasyarakatan Ajaran Nasakom

Nasakom merupakan kependekan dari nasionalis, agama dan komunis. Ide ini muncul dari presiden Soekarno untuk menyatukan kekuatan membangun Indonesia. Presiden Soekarno menggagas adanya sebuah Demokrasi Terpimpin dengan dibentuknya kabinet gotong royong alias kabinet kaki empat yang komposisinya terdiri dari golongan nasionalis yang diwakili oleh PNI, kelompok agama yang diwakili oleh Partai Masyumi dan NU, serta komunis yang diwakili oleh PKI. Setiap lembaga atau instansi tertentu harus menerapkan ide nasakom tersebut. menurut presiden Soekarno, Nasakom adalah cerminan paham-paham yang berkembang dalam masyarakat Indonesia pada saat itu.

Pembentukan Kabinet Kerja

Pada tanggal 9 Juli 1959, presiden membentuk cabinet kerja. Karena tidak ada wakil presiden, maka presiden mengadakan jabatan menteri pertama. Ir. Juanda ditunjuk untuk memegang jabatan itu. Program kabinet kerja yang terkenal dengan nama Triprogram. Triprogram meliputi

  1. mencukupi kebutuhan sandang pangan
  2. menciptakan keamanan Negara
  3. mengembalikan Irian Barat.

Pembentukan Front Nasional

Front Nasional dibentuk berdasarkan Penpres No. 13 tahun 1959. Tujuan dari Front nasional adalah menyatukan segala bentuk potensi nasional menjadi suatu kekuatan menyukseskan pembangunan. Front Nasional dipimpin oleh Prsiden. Tugas dari Front Nasional adalah:

  1. Menyelesaikan revolusi nasional
  2. Melaksankan pembangunan
  3. Mengambalikan Irian Barat

Pembentukan Dewan Perancang Nasional (Depernas)

Depernas dipimpin oleh Mohammad Yamin dan beranggotakan 50 orang. Tugas Depernas adalah menyiapkan rancangan undang-undang pembangunan nasional sekaligus menilai pelaksanaannya. Pada tahun 1963, Depernas berganti naman menjadi Badan Perancang Pembangunan Nasional (Beppenas). Ketua badan ini diambil alih oleh presiden. Tugas Beppenas adalah:

  1. Menyusun rencana pembangunan jangka panjang dan jangka pendek
  2. Mengawasi pelaksanaan pembangunan
  3. Menilai hasil kerja mendataris MPRS

Pembubaran Masyumi dan PSI

Pada tanggal 17 Agustus 1960, pemerintah membubarkan Partai Masyumi dan PSI. Pertimbangan pembubaran dua partai tersebut adalah dikarenakan pemimpin-pemimpinnya turut serta memberikan bantuan terhadap pemberontakan PRRI dan Permesta. Pembubaran partai politik merupakan gagasan dari Presiden Soekarno, hal ini mengacu keberadaan partai politik pada Demokrasi Liberal yang memunculkan ketidakstabilan dalam pemerintahan. Ide tentang pembubaran partai politik ini mendapatkan tentangan dari berbagai pihak, salah satunya dari Hatta. Oleh karena itu, Hatta kemudian mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil presiden Indonesia pada tanggal 1 Desember 1956.

Untuk materi lebih lengkap tentang PELAKSANAAN DEMOKRASI TERPIMPIN DI INDONESIA silahkan kunjungi link youtube berikut ini. Jikalau bermanfaat jangan lupa subscribe, like dan share.. Terimakasih

One Comment