Kabinet Soekarno pada Demokrasi Terpimpin
|Dengan adanya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 berakhirlah masa Demokrasi Liberal di Indonesia. Selanjutnya dimulai Demokrasi Terpimpin. Kabinet yang dibentuk dengan Soekarno sebagai perdana menteri disebut dengan kabinet… .
A. Kerja
B. Karya
C. Revolusi
D. Ahli
E. Gotong Royong
Pembahasan:
Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959. Keluarnya Dekrit membuat berakhirnya Demokrasi Liberal dan dimulainya Demokrasi Terpimpin.
Kabinet Djuanda dibubarkan pada tanggal 15 Juli 1959 digantikan dengan Kabinet Kerja.
Kabinet Kerja ala Soekarno ini memiliki 3 program yang dikenal dengan Tri Program Kabinet Kerja yang meliputi:
- melengkapi sandang pangan rakyat dalam waktu yang singkat,
- menyelenggarakan keamanan rakyat dan negara,
- serta melanjutkan perjuangan melawan imperialisme ekonomi dan politik.
Berikut ini susunan Kabinet Kerja yang dibentuk oleh Presiden Soekarno:
Perdana Menteri : Soekarno
Menteri Pertama : Djuanda Kartawidjaja
Menteri Keamanan dan Pertahanan : AH Nasution
Menteri Keuangan : Djuanda Kartawidjaja
Menteri Produksi : Suprajogi
Menteri Distribusi : J. Leimena
Menteri Pembangunan : Chaerul Saleh
Menteri Kesejahteraan Rakyat : Muljadi Djojomartono
Menteri Luar Negeri : Subandrio
Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah : Ipik Gandamana
Menteri Sosial dan Kebudayaan : Mohammad Yamin
Menteri Muda
Menteri Muda Penerangan : Maladi
Menteri Muda Pertahanan : Hidajat
Menteri Muda Kehakiman : Sahardjo
Menteri Muda Kepolisian : Said Sukanto Tjokroatmodjo
Menteri Muda Veteran : Sambas Atmadinata
Menteri Muda Keuangan : Notohamiprodjo
Menteri Muda Pertanian : Azis Saleh
Menteri Muda Pekerjaan Umum dan Tenaga Kerja : Sardjono Dipokusumo
Menteri Muda Perburuhan : Ahem Erningpradja
Menteri Muda Perhubungan Laut : Abdulmutalib Danuningrat
Menteri Muda Perhubungan Darat dan Pos, Telegraf dan Telepon : Djatikusumo
Menteri Muda Perhubungan Udara : R. Iskander
Menteri Muda Perdagangan : Arifin Harahap
Menteri Muda Perindustrian : Suharto
Menteri Muda Agraria : Sadjarwo
Menteri Muda Transmigrasi/Koperasi Pembangunan Masyarakat Desa : Achmadi
Menteri Muda Kesehatan : Satrio
Menteri Muda Agama : K.H.M. Wahib Wahab
Menteri Muda Pendidikan dan Kebudayaan : Prijono
Menteri Muda Urusan Pengerahan Tenaga Rakyat : Sudibjo dan Sudjono
Menteri Muda Perindustrian Dasar dan Pertambangan : Chaerul Saleh
Menteri Muda Sosial : Muljadi Djojomartono
Menteri Muda Penghubung dengan Legislatif : W.J. Rumambi
Menteri Muda Penghubung dengan Ulama : Fattah Jasin
Menteri Negara Ex-Officio
Kepala Staf Angkatan Darat A.H. Nasution
Kepala Staf Angkatan Udara S. Surjadarma
Kepala Staf Angkatan Laut : R.E. Martadinata
Kepala Staf Kepolisian : Said Sukanto Tjokroatmodjo
Jaksa Agung : a.i. Gatot Taroenamihardja
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan : Agung Roeslan Abdulgani
Ketua Dewan Perencanaan Nasional : Muhammad Yamin
Ketua Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara : Sri Sultan Hamengkubuwono IX
************
Kunci jawaban: Dengan adanya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 berakhirlah masa Demokrasi Liberal di Indonesia. Selanjutnya dimulai Demokrasi Terpimpin. Kabinet yang dibentuk dengan Soekarno sebagai perdana menteri disebut dengan kabinet… . A. Kerja
Untuk materi lebih lengkap tentang PELAKSANAAN DEMOKRASI TERPIMPIN DI INDONESIA silahkan kunjungi link youtube berikut ini. Jikalau bermanfaat jangan lupa subscribe, like dan share.. Terimakasih