Jenis-Jenis Uang

uang kartalTentu kalian telah mengenal jenis uang yang beredar di masyarakat, bahkan sering kali mengunakannya untuk membeli berbagai kebutuhan hidup kalian. Jenis uang dapat dibedakan atas bahan yang digunakan yakni uang kertas dan uang logam. Berdasarkan Lembaga yang Menerbitkan dibagi menjadi uang kartal dan uang giral. Berdasarkan nilai dibagi menjadi uang bernilai penuh dan uang bernilai tidak penuh, serta berdasarkan tempat penggunaannya.

Berdasarkan Lembaga yang Menertbiatkan Uang

a. Uang Kartal (Common Money)

Uang kartal adalah uang yang diterima oleh masyarakat sebagai alat pembayaran yang sah (dilindungi UU) yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan dicetak oleh Perum Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia) Jenis uang kartal ada dua, yaitu uang logam dan uang kertas.

1) Uang logam

uang logamUang logam adalah uang yang terbuat dari logam tertentu seperti emas, perak, tembaga, perunggu atau aluminium yang diberikan tanda/cap sebagai alat pembayaran yang sah. Contoh uang logam di antaranya: uang logam bernilai Rp100,00; Rp200,00; Rp500,00; dan Rp1.000,00.

2) Uang kertas

uang kertasUang kertas sering disebut uang fidusier(uang kepercayaan). Masyarakat mau menerima uang tersebut karena adanya kepercayaan kepada pemerintah yang mengeluarkan uang kertas tersebut, walaupun nilai intrinsiknya sangat kecil dibandingkan dengan nilai nominalnya. Contoh uang kertas Indonesia bernilai nominal:  Rp1.000,00; Rp5.000,00; Rp10.000,00; Rp20.000,00; Rp50.000,00; dan Rp100.000,00. Jadi uang kertas ini merupakan uang yang dikeluarkan oleh pemerintah yang terbuat dari kertas dengan nilai nominal tertentu dan gambar tertentu serta ada benang pengaman untuk menghindari pemalsuan.

b. Uang Giral/Deposit Money

Uang GiralUang giral adalah simpanan atau rekening pada suatu bank dalam bentuk giro (rekening koran) yang dapat diambil sewaktu waktu dengan cek, giro bilyet, atau telegrafic transfer. Uang giral ini dikeluarkan oleh bank umum. Cek adalah surat perintah dari nasabah yang mempunyai rekening atau simpanan di bank agar bank membayar sejumlah uang kepada pihak atau orang yang disebutkan dalam cek.

Bilyet Giro adalah surat perintah kepada bank supaya bank membayar dengan cara memindahbukukan sejumlah uang dari rekening nasabah bank kepada rekening nasabah lain yang ditunjuk. Pada pembayaran melalui bilyet giro tidak terjadi pengeluaran atau serah terima uang tunai, yang terjadi hanya pemindahan rekening dari rekening seseorang kepada rekening orang lain. Sehingga pembayaran melalui bilyet giro lebih aman jika dibandingkan dengan pembayaran melalui uang tunai atau cek. Bilyet giro hanya bisa terjadi apabila kedua belah pihak (penjual dan pembeli) mempunyai rekening di bank.

Telegrafic Transfer adalah perintah pembayaran yang dilakukan dengan pemindahan antarrekening dalam suatu bank yang sama melalui telegram. Pembayaran melalui telegrafic transferdilakukan apabila jarak antara pembayar dengan yang dibayar berjauhan dan ingin cepat, aman, serta menghemat waktu.

Berdasarkan Nilai

Jenis uang dapat dilihat dari nilai yang terkandung pada uang tersebut. Nilai uang terdiri atas nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat uang dan nilai nominal yaitu nilai yang tertera dalam uang tersebut. Jenis uang berdasarkan nilainya terdiri atas dua jenis berikut.

  1. Bernilai Penuh (Full Bodied Money). Uang bernilai penuh artinya uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominalnya. Uang bernilai penuh biasanya terdapat pada uang logam mulia yang terbuat dari bahan emas atau perak.
  2. Bernilai Tidak Penuh (Representatif Full Bodied Money) Uang jenis ini nilai instrinsiknya lebih kecil dari nilai nominalnya. Contoh uang ini adalah uang kertas.

Berdasarkan Kawasan Penggunaan Uang

Jenis uang ternyata juga dapat dilihat dari daerah atau wilayah berlakunya uang tersebut.

  1. Uang Lokal. Uang lokal adalah uang yang dipergunakan dalam satu negara tertentu. Misalnya rupiah yang digunakan di Indonesia, ringgit digunakan di Malaysia, dan rupee digunakan di India.
  2. Uang Regional. Uang regional digunakan oleh beberapa negara dalam satu kawasan tertentu. Penggunaan uang regional masih terbatas pada euro yang digunakan di kawasan Eropa. Akan tetapi, bukan tidak mungkin dengan pesatnya perdagangan bebas uang regional semakin banyak digunakan di beberapa kawasan perdagangan yang lain.
  3. Uang Internasional. Uang internasional merupakan uang yanguang dollar amerika berlaku antarnegara hampir di seluruh dunia dan menjadi standar pembayaran internasional. Contohnya US dolar yang sampai saat ini digunakan sebagai standar pembayaran internasional.

Sumber

Danang Endarto…[et al]. 2009. Ilmu Pengetahuan Sosial 3 : Untuk SMP/MTs Kelas IX. Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional

Endar Wismuliani, Jajang Susatya, Kus Indrartna . 2009. IPS : untuk SMP dan MTs Kelas IX / Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *