Isi Perjanjian Bongaya

Sultan-Hasanudin-dari-bongayaPerjanjian Bongaya adalah perjanjian yang melibatkan Kerajaan Gowa-Tallo atau Makassar dengan VOC. Hal ini dikarenakan kekalahan Kerajaan Makassar dalam perlawanan terhadap VOC. Latar belakang perlawanan Kerajaan Makassar yang dipimpin oleh Sultan Hasanuddin adalah monopoli perdagangan yang dilakukan VOC. Dalam menghadapi perlawanan yang dilakukan oleh Sultan Hasanuddin melakukan strategi adu domba dengan melibatkan Aru Palaka raja dari Kerajaan Bone.Perjanjian Bongaya ditandatangani pada tanggal 18 November 1667 di Bungaya antara Kerajaan Makassar yang diwakili oleh Sultan Hasanuddin dan pihak VOC yang diwakili oleh Laksamana Cornelis Speelman.

Perjanjian Bongaya, yang isinya:

  1. Pengakuan hak monopoli VOC
  2. Makassar tertutup bagi orang asing selain VOC
  3. VOC dapat mendirikan benteng-benteng pertahanan di Makassar.
  4. Makassar melepaskan daerah-daerah kekuasaan.
  5. Wilayah Makassar dipersempit hingga tinggal Gowa saja
  6. Aru Palakka diakui sebagai Raja Bone.
  7. Makassar harus membayar kerugian perang
  8. Benteng-benteng yang ada harus dihancurkan kecuali Benteng Rotterdam
  9. Mereka yang terbukti bersalah atas pembunuhan orang Belanda di berbagai tempat harus diadili segera oleh Perwakilan Belanda dan mendapat hukuman setimpa

Dampak dari Perjanjian Bongaya yaitu perdagangan di Makassar berhasil di monopoli oleh VOC. Hanya pedagang VOC yang boleh berdagangan di Makassar. Selain itu juga wilayah Kerajaan Makassar semakin sempit. Perjanjian Bongaya sangat merugikan bagi Kerajaan Makassar dan menguntungkan VOC. Sehingga kembali menimbulkan perlawanan rakyat Makassar terhadap VOC yang dipimpin oleh Mapasomba.

Untuk materi lebih lengkap tentang PERJANJIAN PERJANJIAN TERKAIT DENGAN VOC DI INDONESIA silahkan kunjungi link youtube berikut ini. Jikalau bermanfaat jangan lupa subscribe, like dan share.. Terimakasih

No Comments