Isi Maklumat Pemerintah tanggal 3 november 1945
|Melalui Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945, pemerintah menyatakan bahwa… .
a. pemerintah akan membubarkan sistem pemerintahan parlementer
b. pemerintah menerima bentuk negara kesatuan
c. pemerintah menyetujui pembentukan partai partai politik
d. pemerintah akan terus menekan partai politik oposisi
e. pemerintah membatasi jumlah partai partai politik
Pembahasan:
Maklumat tanggal 3 November 1945 dikeluarkan oleh Wakil Presiden, Mohammad Hatta.
Maklumat ini berisi tentang anjuran pemerintah mengenai pembentukan partai partai politik.
Seperti yang kita ketahui sebelumnya, ketika terjadi sidang PPKI ke-3 tanggal 22 Agustus 1945 diputuskan tentang pembentukan Partai Nasional Indonesia (PNI) sebagai partai tunggal. Tujuannya adalah agar bisa satu suara dan tidak terjadi pertikaian. Hal ini merupakan bentuk konsolidasi nasional dalam menata pemerintahan awal kemerdekaan. Ditakutkan dengan adanya banyak partai politik, hal ini akan mengganggu stabilitas politik Indonesia.
Namun kondisi tersebut tidak berlangsung lama. Beberapa tokoh salah satunya Sutan Syahrir menentang adanya partai tunggal. Partai tunggal ditakutkan akan adanya pemerintahan yang otoriter seperti negara negara komunis.
Oleh karena itu, kemudian pemerintah mengeluarkan maklumat tanggal 3 November 1945.
Isi dari maklumat tanggal 3 November 1945, isinya:
- Pemerintah menyukai timbulnya partai partai politik karena dengan adanya partai politik itulah dapat dipimpinkejalan yang teratur segala aliran paham yang ada dalam masyarakat
- Pemerintah berharap supaya partai partai politik itu telah tersusun, sebelumnya dilangsungkan pemilihan anggota badan badan perwakilan rakyat pada bulan Januari 1946
Untuk materi lebih lengkap tentang PEMBENTUKAN KELENGKAPAN NEGARA silahkan kunjungi link youtube berikut ini. Kalau bermanfaat jangan lupa subscribe, like dan share.. Terimakasih
Kunci jawaban dari pertanyaan:
Melalui Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945, pemerintah menyatakan bahwa… .c. pemerintah menyetujui pembentukan partai partai politik