Isi Hak Octroi VOC

Agar VOC leluasa dalam melaksanakan tugasnya penguasa Belanda memberikan hak hak istimewa (hak octroi) kepada VOC yang meliputi hak hak sebagai berikut, kecuali… .

A. mengangkat dan memberhentikan pegawai

B. memiliki tentara

C. mendirikan negara merdeka di seberang lautan

D. mengeluarkan uang

E. menyatakan perang dan damai

(soal SPMB tahun 2005)

Pembahasan:

VOC merupakan kongsi dagang yang dibuat oleh pemerintah Belanda. VOC dibekali dengan hak istimewa yang disebut hak octroi. Dengan adanya hak octroi inilah VOC kemudian tumbuh layaknya sebuah negara di dalam negara.

Adapun hak istimewa VOC antara lain:

  1. Memonopoli perdagangan, terutama rempah rempah
  2. Menyatakan perang dan mengadakan perjanjian dengan penguasa setempat. Perjanjian yang melibatkan VOC antara lain Perjanjian Bongaya, Perjanjian Gianti, Perjanjian Banten.
  3. Mengeluarkan atau mencetak uang sendiri
  4. Mengangkat dan memberhentikan pegawai
  5. Mendirikan benteng pertahanan
  6. Memiliki pasukan sendiri
  7. Menarik pajak dari rakyat jajahan
  8. Melakukan pemerintahan di daerah yang dikuasai akan tetapi tetap tunduk pada negara Belanda

VOC berdiri pada 20 maret 1602 dan dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799. Selama rentan waktu tersebut, beberapa wilayah di Indonesia berhasil dimonopoli oleh VOC.

Untuk materi lebih lengkap tentang PERKEMBANGAN KOLONIALISME DAN IMPERIALISME BARAT DI INDONESIA silahkan kunjungi link youtube berikut ini. Jikalau bermanfaat jangan lupa subscribe, like dan share.. Terimakasih

Kunci jawaban: Agar VOC leluasa dalam melaksanakan tugasnya penguasa Belanda memberikan hak hak istimewa (hak octroi) kepada VOC yang meliputi hak hak sebagai berikut, kecuali… . C. mendirikan negara merdeka di seberang lautan