Hasil Sidang PPKI III (22 Agustus 1945)
|Pada tanggal 22 Agustus 1945, PPKI melakukan sidang yang ke-3. Pada sidang yang ketiga ini PPKI memiliki agenda utama yaitu membicarakan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan Partai Nasional Indonesia (PNI) dan pembentukan Badan Keamanan Rakyat. Sidang PPKI ini ditujukan untuk melengkapi kelengkapan negara yang sudah dibahasa pada Sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945 dan dilanjutkan dengan Sidang PPKI II tanggal 19 Agustus 1945.
Pembentukan Komite Nasional
Komite Nasional Indonesia sempat dibahas dalam sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945, kemudian dilanjutkan pada sidang PPKI III yang mana dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID). Pada tanggal 29 Agustus 1945 137 orang anggota KNIP secara resmi dilantik di Gedung Kesenian Pasar Baru, Jakarta. KNIP terdiri dari golongan muda dan masyarakat dari berbagai daerah serta anggota PPKI sebagai intinya. KNIP adalah badan yang membantu penyelenggaraan pemerintah (tugas-tugas presiden). Jumlah KNIP secara keseluruhan adalah 150 orang. Mereka berasal dari berbagai lapisan masyarakat. Pelantikan anggota KNIP dilaksanakan di Gedung Kesenian, Pasar Baru, Jakarta pada tanggal 29 Agustus 1945. Lembaga itu diketuai oleh Mr. Kasman Singodimejo, M. Sutarjo sebagai wakil ketua pertama, Latuharhary sebagai wakil ketua kedua, dan Adam malik sebagai wakil ketua ketiga.
Wewenang KNIP sebagai DPR ditetapkan dalam rapat KNIP melalui maklumat wakil presiden tanggal 16 Oktober 1945 meliputi hal-hal berikut.
- KNIP sebelum DPR/MPR terbentuk diserahi kekuasaan legislatif untuk membuat undang-undang dan ikut menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
- Berhubung gentingnya keadaan, maka pekerjaan sehari-hari KNIP dijalankan oleh sebuah Badan Pekerja KNIP yang diketuai oleh Sutan Syahrir. Komite Nasional Indonesia disusun dari tingkat pusat sampai daerah. Pada tingkat pusat disebut Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan pada tingkat daerah yang disusun sampai tingkat kawedanan disebut Komite Nasional Indonesia.
KNID adalah Komite Nasional Indonesia Daerah. Tugas KNID adalah untuk membantu dan mengawasi jalannya kinerja pemerintahan di tataran lebih rendah daripada presiden, seperti gubernur dan bupati.
Pembentukan Partai Nasional Indonesia (PNI)
PNI diketuai oleh Ir.Soekarno. Pembentukan PNI pada awalnya ditujukan sebagai satu-satunya partai diIndonesia dengan tujuan yang seperti disebutkan dalam risalah sidang PPKI yaitu mewujudkan negara Republik Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur berdasarkan kedaulatan rakyat. Pembentukan PNI sebagai partai tunggal ini merupakan upaya agar tidak ada gejolak persaingan antar partai.
Namun dalam perkembangannya muncul maklumat pada tanggal 3 November 1945 yang berisikan penundaan segala kegiatan yang dilakukan PNI yang akhirnya dilimpahkan kepada KNIP. Adanya partai tunggal ini ditentang oleh berbagai pihak dikarenakan bertentangan dengan nilai demokratis. Sejak saat itu gagasan yang hanya ada satu partai di Indonesia tidak pernah lagi dimunculkan.
Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR)
Pembentukan BKR merupakan perubahan dari hasil sidang PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945 yang sebelumnya merencanakan pembentukan tentara kebangsaan. Perubahan tersebut akhirnya diputuskan pada tanggal 22 Agustus 1945 untuk tidak membentuk tentara kebangsaan. Keputusan ini dilandasi oleh berbagai pertimbangan politik. Para pemimpin pada waktu itu memilih untuk lebih menempuh cara diplomasi untuk memperoleh pengakuan terhadap kemerdakaan yang baru saja diproklamasikan. Tentara pendudukan Jepang yang masih bersenjata lengkap dengan mental yang sedang jatuh karena kalah perang, menjadi salah satu pertimbangan juga, untuk menghindari bentrokan apabila langsung dibentuk sebuah tentara kebangsaan.
Presiden Soekarno pada tanggal 23 Agustus 1945 mengumumkan dibentuknya BKR. Presiden berpidato dengan mengajak para sukarelawan pemuda, bekas PETA, Heiho, dan Kaigun untuk berkumpul pada tanggal 24 Agustus 1945 di daerahnya masing-masing. Badan Keamanan Rakyat (atau biasa disingkat BKR) adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan tugas pemeliharaan keamanan bersama-sama dengan rakyat dan jawatan-jawatan negara. Anggota BKR saat itu adalah para pemuda Indonesia yang sebelumnya telah mendapat pendidikan militer sebagai tentara Heiho, Pembela Tanah Air (PETA), KNIL dan lain sebagainya. BKR tingkat pusat yang bermarkas di Jakarta dipimpin oleh Moefreni Moekmin. Melalui Maklumat Pemerintah tanggal 5 Oktober 1945, BKR diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dan setelah mengalami beberapa kali perubahan nama akhirnya menjadi Tentara Nasional Indonesia.
Untuk materi lebih lengkap tentang PEMBENTUKAN KELENGKAPAN NEGARA silahkan kunjungi link youtube berikut ini. Kalau bermanfaat jangan lupa subscribe, like dan share.. Terimakasih