Desain Kurikulum
|Kurikulum sebagai salah satu input instrumental merupakan sarana terwujudnya proses kegiatan pendidikan, dan berarti pula sarana tercapainya tujauan pendidikan. Tujuan penidikan itu sendiri telah secara jelas dicantumkan dalam kurikulum, baik tujuan pendidikan nasional, maupun isntruksional, didalam tiap-tiap bidang studi kurikulum bersifat makro sedangkan satpel bersifat micro. Satpel merupaka pedoaman untuk melaksanakan program pembelajaran yang terdiri dari komponen-komponen alat pendidikan, anak didik, guru. Contoh alat-alat pendidikan buku pembelajaran, media instruksional, seperti radio pendidikan, silde dan segala alat yang termasuk dalam audiovisual, siswa dan guru adalah subjek.
Konsep mengenai desain kurikulum sebenarnya membawa kita menuju kepada fokus dalam salah satu proses kurikulum. Pada permulaan proses kurikulum yakni perencanaan konsep desain yang dibicarakan. Yang dimaksud dengan desain adalah rancangan, pola atau model. Mendesain kurikulum berarti menyusun rancangan atau menyusun model kurikulum sesuai dengan visi dan misi sekolah. Tugas dan peran sesorang yang mendesain kurikulum,sama seperti orang arsitek, sebelum menentukan bahan dan cara mengkonstruksikan bagunan terlebih dahulu seorang arsitek harus model bangunan yang akan dibangun. Dalam pertimbangan desain kurikulum, seorang tau lebih pembuat kurikulum akan dihadapkan pada pertanyaan, desain kurikulum seperti apa yang bisa kembangkan sehingga mampu memberikan kontribusi yang baik untuk semua kalangan.
Desain kurikulum menyangkut pola pengorganisasian unsur-unsur atau komponen kurikulum, penyusunan kurikulum dapat dilihat dari dua dimensi, yaitu dimensi horisontal atau vertika. Dimensi horisontal berkenaan dengan penyusunan dari lingkup isi kurikulum. Susunan lingkup ini sering dintergrasikan dengan proses pembelajaran dan mengajarnya. Dimensi vertikal menyangkut penyusunan skuens bahan berdasarkan urutan tingkat kesukaran.
Ada beberapa pengertian desian kurikulum menurut para ahli, diantaranya adalah 1) menurut Oemar Hamalik (1993) pengertian desain adalah suatu petunjuk yang memberi arah, tujuan, dan teknik yang ditempuh dalam memulai dan melaksanakan kegiatan. Fred Pecival, dan Henry Ellington (1948). 2) Menurut nana S. Sukmadinata ( 2007:133) desain kurikulum dapat dilihat dari dua dimensi yaitu dimensi horizontal dan dimensi vertikal. Dimensi horizontal berkenaan dengan pengusunan dari lingkup isi kurikulum, sedangkan dimensi Vertikal menyangkut penyusunan sekuen bahan berdasarkan urutan tingkat kesukaran. 3) menurut Longstrteet (1993) desain kurikulum ini merupakan desain kurikulum yang berpusat pada pengetahuan (the Knowledge centered design) yang dirancnag berdasarkan struktur disiplin ilmu, oleh karena aitu model desai ini dinamakan juga desai kurikulum subjek akademis, yang penekananya diarahkan pengembangan intelektual siswa.
Dari uraian diatas dapat di ambilkan kesimpulan, bahwa desai kurikulum merupakan suatu pengorganisaasian tujuan, isi, serta proses belajar yang akan diikuti oleh siswa pada berbagai bahan perkembangan pendidikan. Dalam desain kurikulum akan bergambar unsur-unsur dari kurikulum, hubungan antara suatu unsur dengan unsur lainya, prinsip – prinsip pengorganisasian, serta hal-hal yang diperlukan dalam pelaksanaan pembelajaran.