Dampak Politik Pintu Terbuka
|Dampak dilaksanakannya Politik Pintu Terbuka bagi Indonesia adalah ….
(A) kehidupan masyarakat lebih makmur
(B) banyak pengusaha swasta asing yang menanamkan modalnya
(C) terjadi perebutan kekuasaan di antara bangsa Eropa
(D) kekurangan sumber kekayaan alam
(E) pembangunan politik, sosial, dan budaya maju pesat
Pembahasan:
Sejak dihapuskannya Sistem Tanam Paksa secara resmi mulai tahun 1870, perekonomian Hindia Belanda memasuki zaman Liberal. Paham liberal, khususnya di bidang ekonomi, mempunyai asas pokok, antara lain sebagai berikut.
- Pemerintah tidak boleh ikut campur dalam kegiatan ekonomi rakyat.
- Kegiatan ekonomi sehari-hari harus ditangani oleh pihak swasta dengan corak dan gayanya sendiri-sendiri.
- Paham liberal menuntut agar beberapa faktor yang dapat menghambat kehidupan ekonomi masyarakat harus dihapuskan, misalnya Sistem Tanam Paksa, kerja rodi, dan pajak yang berlebihan.
- Tugas negara (pemerintah) adalah memelihara ketertiban umum dan menegakkan hukum agar kehidupan ekonomi berjalan lancar.
Kaum liberal berkeyakinan bahwa perkembangan ekonomi yang pesat dari hasil kerja pihak-pihak swasta akan meningkatkan kesejahteraan yang lebih besar bagi rakyat Indonesia. Campur tangan pemerintah dalam perekonomian rakyat yang terus-menerus akan memiliki efek buruk bagi perekonomian dan kemakmuran rakyat. Sejalan dengan perkembangan paham liberal dikeluarkan Undang-Undang Agraria (Agrarische Wet) pada tahun 1870 dengan tujuan sebagai berikut.
- Perlindungan terhadap hak milik petani pribumi atas tanahnya dari penguasaan orang-orang asing.
- Pemberian peluang kepada para pengusaha asing untuk menyewa tanah dari rakyat Indonesia.
Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Agraria, para pengusaha swasta asing hanya diperbolehkan menyewa tanah petani dalam jangka waktu tertentu, tetapi tidak boleh membelinya
Jadi:
Dampak dilaksanakannya Politik Pintu Terbuka bagi Indonesia adalah …. (B) banyak pengusaha swasta asing yang menanamkan modalnya