Dampak Negatif Konferensi Meja Bundar bagi Indonesia
|Konferensi Meja Bundar (KMB) merupakan perundingan terakhir dalam rangka Indonesia mempertahankan kemerdekaannya. KMB berlangsung di Den Haag Belanda dimulai tanggal 29 Agustus itu baru mencapai kesepakatan tanggal 2 November 1949. Delegasi Indonesia dalam KMB diketuai Drs. Moh. Hatta dengan anggota-anggota Mr. Moh. Roem, Prof. Dr. Mr. Soepomo, dr. J. Leimena, Mr. Ali Sastroamidjojo, Ir. Djuanda, Dr. Soekiman, Mr. Soeyono Hadinoto, Dr. Soemitro Djojohadikusumo, Mr. Abdul Karim Pringgodigdo, Kolonel T.B. Simatupang, dan Mr. Soemardi. Sedangkan delegasi Belanda dipimpin oleh Mr. van Maarseveen, delegasi BFO diketuai Sultan Hamid II, sementara itu UNCI diwakili Chritchley.
Hasil KMB antara lain:
- Indonesia menjadi negara federal dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS).
- Hutang bekas pemerintah Hindia Belanda ditanggung oleh RIS.
- RIS dan kerajaan Belanda bergabung yang merupakan Uni Indonesia-Belanda di bawah Ratu Belanda sebagai Kepala Uni.
- Pengakuan kedaulatan dilaksanakan akhir tahun 1949.
- Penyerahan Irian Barat dilaksanakan satu tahun setelah KMB.
Pada tanggal 27 Desember 1949, Drs. Moh. Hatta menandatangani naskah ”penyerahan” kedaulatan bersama dengan Ratu Juliana, Perdana Menteri Dr. Willem Drees, dan Menteri Seberang Lautan Mr. A.M.J.A. Sassen. Berdasarkan keputusan ini Belanda harus meninggalkan wilayah Indonesia.
KMB juga menimbulkan dampak negatif bagi bangsa Indonesia antara lain:
- Wilayah Irian Barat belum diserahkan kepada Indonesia
- Indonesia harus membayar hutang Belanda
- Negara Indonesia berbentuk serikat yang tidak sesuai dengan cita cita proklamasi
- Adanya Uni Belanda membuat Indonesia belum sepenuhnya lepas dari Belanda.
- RIS harus memberikan izin kepada perusahaan perusahaan Belanda di Indonesia