Ciri-ciri kolonialisme

Perkembangan Kolonialisme dan Imperialisme Barat di indonesiaKolonialisme secara etimologis berasal dari kata ”koloni” yang artinya ”daerah jajahan”, berarti daerah menempatkan penduduk atau kelompok orang yang bermukim di daerah baru yang merupakan daerah asing dan sering jauh dari tanah air, yang tetap mempertahankan ikatan dengan tanah air atau daerah asal. Munculnya kolonialisme berhubungan erat dengan adanya nasionalisme Eropa yang pada waktu itu dipengaruhi oleh persaingan besar dari liberalisme yang berkembang dalam masyarakat industri kapitalis sehingga tumbuh menjadi aliran yang penuh dengan emosi dan sentiment.

Orang Eropa merendahkan bangsa lain, maka dari itu nasionalisme Eropa berhasil melahirkan kolonialisme (kuno). Kolonialisme kuno bertujuan untuk mengejar kejayaan (glory), kekayaan (gold) dan keagamaan (gospel). Namun pada sistem kolonialis kapitalis, kolonialisme bertujuan pada pengambilalihan sumber daya jajahan, penyediaan buruh murah pada perkebunan dan sebagai pasar hasil produksi kaum kapitalis

Jika kolonialisme itu mempunyai koloni-koloni di daerah lain dan berusaha untuk menyatukan menjadi satu sistem penguasaan, maka hal itu disebut dengan imperialisme. Sedangkan imperialisme itu sendiri berarti poiitik eksploitasi bangsa lain untuk kepentingan imperialis. Jadi dapat di katakan bahwa kolonialisme identik dengan imperialisme. Pembeda antara kolonialisme dan imperialisme adalah kolonialisme hanya menguasai wilayah, sumber daya alam dan sumber daya manusia, sedangkan imperialisme tidak hanya menguasai wilayah, sumber daya alam dan sumber daya manusia melainkan juga menjalankan pemerintahan. persamaan kolonialisme dengan imperialisme yaitu sama-sama untuk menguasai dan mempengaruhi bangsa lain dalam  segala bidang kehidupan yang merugikan bagi bangsa yang dijajah.

Dalam kolonialisme terdapat dua bagian penting, yakni bangsa terjajah dan bangsa penjajah. Ciri-ciri dari bangsa penjajah sangat dipengaruhi oleh faktor obyektif negerinya, seperti perbedaan mengenai kekayaan alam, kemajuan teknologi, dan sistem produksi barang. Penggolongan bangsa penjajah menurut Subartoyo Hardjosatoto (1985: 83-85) dibedakan manjadi empat, yaitu:

  1. Penjajah yang kaya dan royal, artinya kaya akan bahan tambang dan industrinya maju sehingga tidak menghisap kekayaan alam bangsa terjajah, bahkan taraf hidup dan pendidikan pribumi dimajukan dan kelak akan dijadikan partner,
  2. Penjajah yang semi kaya, artinya penjajah ini tidak banyak memiliki bahan tambang, tetapi industrinya maju sehingga memerlukan pemasaran hasil industri.
  3. Penjajah miskin, artinya penjajah ini industrinya telah maju tapi tidak memiliki bahan baku dan bahan bakar bagi industrinya, sehingga mendatangkan dari daerah jajahannya dengan pertimbangan ekonomi upah buruh pribumi dibuat rendah. Contohnya adalah penjajahan Belanda atas Indonesia.
  4. Penjajah sangat miskin, artinya penjajah ini miskin bahan tambang dan tanahnya tidak subur. Biasanya penjajah ini menekan dan menghisap semua yang ada dari negara jajahannya. Sebagai contoh adalah penjajahan Portugis atas Timor Timur.

Sedangkan ciri-ciri pokok imperialisme Belanda di Indonesia maupun di negara-negara yang dijajah yaitu:

  1. Membeda-bedakan warna kulit (Color Line) yang berakibat terciptanya sistem kasta dimana orang kulit putih menduduki tingkatan tertingi.
  2. Perbaikan sosial-ekonomi bangsa penjajah (Belanda). Sebagai efek dari sistem eksploitasi yang diterapkan oleh setiap penjajahan. Apalagi belanda yang merupakan negara miskin sebelum dapat menduduki Hindia Belanda (Indonesia), sebab semua kebutuhan negara Belanda berhasil terpenuhi bahkan surplus.
  3. Jarak sosial yang jauh antara bangsa penjajah dengan bangsa terjajah karena setiap posisi penting diduduki oleh orang kalangan atas dan adanya mobilitas sosial tertutup yang diterapkan di Indonesia.

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *