Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)

radjimanPada tanggal 7 September 1944 di dalam sidang parlemen Jepang (Teikoku Ginkai) di Tokyo, PM Koiso mengumumkan tentang pendirian pemerintahan kemaharajaan Jepang, bahwa daerah Hindia Timut (Indonesia) diperkenankan merdeka “kelak dikemudian hari”. Latar belakang dari pernyataan ini adalah semakin terdesaknya posisi Jepang pada perang Asia Timur Raya menghadapi Amerika Serikat den Sekutunya. Kekakalahan demi kekalahan didapatkan Jepang diberbagai zona pertempuran antara lain di Papua Nugini, Kepulauan Solomon,Kepulauan Marshall dan didudukinya Kepulauan Saipan ke tangan Amerika Serikat.

Kekalahan demi kekalahan mengakibatkan moril masyarakat Jepang mulai mundur, produksi perang merosot yang mengakibatkan persediaan senjata dan amunisi dan hancurnya sejumlah kapal perang Jepang. Dengan adanya janji kemerdekaan kepada bangsa Indonesia, diharapkan akan menarik dukungan dan simpati rakyat Indonesia guna membantu Jepang dalam perang melawan Amerika Serikat dan Sekutu. Jepang memang pintar dalam memikat hati bangsa Indonesia. Hal ini dibuktikan ketika pertama kali datang ke Indonesia, jepang mendapatkan sambutan yang positif karena Jepang menyatakan bahwa mereka adalah saudara tua bangsa Indonesia. Propaganda seperti itulah yang dilakukan Jepang untuk medapatkan dukungan dari rakyat Indonesia.

Setelah terjadi serangan terhadap beberapa wilayah di Indonesia seperti di Tarakan dan Balikpapan dan kota disekitarnya maka pada tanggal 1 Maret 1945, Pemerintah Pendudukan Jepang di Jawa dipimpin oleh Letnan Jenderal Kumakaci Harada mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai. Tujuan dibentuknya BPUPKI adalah untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berhubungan dengan berbagai hal yang menyangkut pembentukan Negara Indonesia Merdeka. Sebagai ketua BPUPKI adalah dr. K.R.T. Radjiman Wediodiningrat, wakil ketua Icibangase, dan R.P Suroso diangkat pula kepala sekretariat BPUPKI dibantu oleh Toyohito Masuda dan Mr. A.G Pringgodigdo.

Pada hakikatnya pemberian janji kemerdekaan ini merupakan akumulasi dari berbagai kekalahan yang diterima Jepang menjelang berakhirnya tahun 1944. Upaya Jepang kemudian merayu bangsa Indonesia dengan memberikan janji kemerdekaan untuk negeri tercinta ini. Memang bangsa Jepang terkenal dengan berbagai propaganda dalam merayu bangsa lain untuk membantu dalam perang. Bukan hanya Indonesia saja melainkan berbagai Negara lain juga merasakan janji kemerdekaan

Anggota BPUPKI antara lain KRT Radjiman Wedyodiningrat (Ketua), R.P. Soeroso (Wakil Ketua), Ichibangase Yoshio (Wakil Ketua) – orang Jepang, Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo, KH. Wachid Hasjim, Abdoel Kahar Muzakir, Mr. A.A. Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, H. Agoes Salim, Mr. Achmad Soebardjo, Prof. Dr. P.A.A. Hoesein Djajadiningrat, Ki Bagoes Hadikoesoemo, AR Baswedan, Soekiman Wirjosandjojo, Abdoel Kaffar, R.A.A. Poerbonegoro Soemitro Kolopaking, KH. Ahmad Sanusi, KH. Abdul Halim, Liem Koen Hian, Tan Eng Hoa, Oey Tiang Tjoe, Oey Tjong Hauw, Drs. Yap Tjwan Bing.

Selama masa perjalanannya BPUPKI melakukan sidang sebanyak dua kali yaitu sidang pertama tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 dan sidang kedua yaitu pada tanggal 10-16 Juli 1946. Hasil dari kedua sidang tersebut diantaranya adalah Dasar Negara, Undang-undang dasar, dan bentuk negara. Dikarenakan tugasnya dianggap sudah selesai, maka pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan dan diganti dengan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsi Junbi Inkai.

Untuk meteri secara lengkap mengenai BPUPKI dan Hasil Sidangnya silahkan klik link youtube berikut ini. Jika bermanfaat, jangan lupa subscribe, like, komen dan share. Terimakasih

No Comments