Anggota-Anggota PPKI
|PPKI atau Dokuritsu Jubi Inkai dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945 merupakan panitia bentukan Jepang yang bertugas mempersiapkan proklamasi kemederkaan. PPKI melanjutkan tugas dari BPUPKI. Keanggotaan PPKI pada awalnya ditunjuk langsung oleh Jepang yang mewakili kepulauan di Indonesia. Akan tetapi dikemudian hari, tanpa sepengetahuan Jepang, dilakukan penambahan yang dilakukan oleh bangsa Indonesia. Hal ini menandakan bahwa, PPKI murni bentukan Jepang melainkan juga ada andil bangsa Indonesia.
PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno dan Muhammad Hatta sebagai wakilnya. Sebagai mana BPUPKI yang dibentuk atas persetujuan Jepang, PPKI pun demikian. Keanggotaan PPKI berjumlah 21 orang yang rinciannya 12 orang perwakilan dari Jawa, 3 dari Sumatra, 2 dari Sulawesi, dan 1 dari Nusa Tenggara, 1 orang dari Maluku, 1 orang dari golongan Tionghoa.
Ke 21 anggota PPKI tersebut adalah
- Ir. Soekarno (ketua)
- Drs. Muhammad Hatta (wakil ketua)
- Pros. Mr. Dr. Soepomo
- Radjiman Wedyodiningrat
- R. P. Soeroso
- Soetardjo Kartohadikoesoemo
- Kyai Abdoel Wahid Hasjim
- Ki Bagus Hadikusumo
- Otto Iskandardinata
- Abdoel Kadir
- Pangeran Soerjohamidjojo
- Pangeran Poerbojo
- Teuku Mohammad Hasan
- Dr. Mohammad Amir
- Mr. Abdul Maghfar
- Dr. Ratulangi
- Andi Pangerang
- A.A Hamidhan
- I Goesti Ketoet Poedjo
- Mr. Johannes Latuharhary
- Drs. Yap Tjwan Bing
Namun tanpa sepengengetahuan Jepang, anggota PPKI di tambah lagi 6 orang yaitu Achmad Soebardjo, Sajoeti Melik, Ki Hajar Dewantara, R.A.A. Wiranatakoesoema, Kasman Singodimedjo, dan Iwa Koesoemasoemantri. Selama keberlangsungannya PPKI melakukan 3 kali sidang. PPKI menjadi panitia yang menyusun badan-badang perlengkapan negara.
Untuk materi lebih lengkap tentang PEMBENTUKAN KELENGKAPAN NEGARA silahkan kunjungi link youtube berikut ini. Kalau bermanfaat jangan lupa subscribe, like dan share.. Terimakasih