Negara yang memiliki hak veto
|Salah satu negara yang tidak pernah ikut dalam pertemuan pendahuluan untuk mempelopori pembentukan PBB namun kemudian memperoleh hak veto ialah negara… .
A. amerika serikat
B. inggris
C. china
D. perancis
E. uni soviet
Pembahasan:
Terdapat lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang memiliki hak veto. Hak veto adalah istimewa yang dimiliki oleh PBB yaitu hak melarang atau menolak suatu putusan. Lima negara yang memiliki hak veto yaitu :
- Amerika Serikat
- Inggris
- Perancis
- Rusia / Uni Soviet
- Cina
Untuk negara anggota asli PBB terdiri dari 51 negara, yang terdiri dari 50 negara yang mengikuti konferensi tanggal 25 April 1945 dan konferensi San Fransisco pada tanggal 24 Oktober 1945.
Daftar negara anggota asli PBB:
Amerika Serikat | Argentina | Autralia | Belgia | Bolivia | Brasil |
Kolombia | Cina* | Cili | Cekoslovakia | Kanada | Belarusia |
Kostarika | Kuba | Denmark | Dominika | Ekuador | Ethiopia |
Iran | Inggris | India | Honduras | Haiti | Guatemala |
Irak | Yugoslavia | Yunani | Lebanon | Liberia | Luksemburg |
Panama | Norwegia | Selandia baru | Belanda | Meksiko | Mesir |
Paraguay | Peru | Filipina | Polandia | Perancis | Arab saudi |
Uruguay | Afrika Selatan | Uni Soviet | Ukraina | Turki | Suriah |
El Salvador | Venezuela | Nikaragua | |||
*Cina disini adalah Republik Tiongkok. Pada tahun 1949, Republik Tiongkok terpecah pada saat lahirnya Republik Rakyat Cina/Tiongkok yang berideologi komunis, sedangkan yang berideologi liberalis pindah ke Taiwan. Akhirnya posisi dewan keamanan yang awalnya milik menjadi Republik Rakyat Cina, sedangkan Taiwan dikeluarkan hal ini berdasarkan Resolusi Mejelis Umum 2758.
Kunci jawaban:
Salah satu negara yang tidak pernah ikut dalam pertemuan pendahuluan untuk mempelopori pembentukan PBB namun kemudian memperoleh hak veto ialah negara… . C. china