Anggota Panitia Sembilan
|Berikut ini adalah nama-nama yang masuk dalam panitia sembilan, kecuali ….
A. Muhammad Yamin
B. A.A Maramis
C. Ahmad Subardjo
D. Mr. Soepomo
E. Ir. Soekarno
Pembahasan:
Sebagai tindak lanjut dari Sidang BPUPKI I, maka dibentuk Panitia kecil yang bertugas khusus merumuskan dasar negara. Panitia kecil tersebut dikenal dengan nama Panitia Sembilan. Panitia Sembilan beranggotakan:
- Ir. Soekarno (Ketua),
- Drs. Moh. Hatta,
- Mr. A.A. Maramis,
- Abikusno Cokrosutoso,
- Abdulkahar Muzakkir,
- Haji Agus Salim,
- Mr. Achmad Soebarjo,
- K.H.A Wachid Hasyim,
- Mr. Moh. Yamin
Akhirnya tugas itu terselesaikan pada 22 Juni 1945 dan hasil rumusannya disebut Piagam Jakarta atauJakarta Charter, sesuai dengan nama yang diberikan oleh Mr. Muh. Yamin.
Di dalam Piagam Jakarta alinea ke-4 dirumuskan lima asas falsafah negara Indonesia merdeka yaitu:
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya;
- Kemanusiaan yang adil dan beradab;
- Persatuan Indonesia;
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan;
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Untuk meteri secara lengkap mengenai BPUPKI dan Hasil Sidangnya silahkan klik link youtube berikut ini. Jika bermanfaat, jangan lupa subscribe, like, komen dan share. Terimakasih
Jadi: Berikut ini adalah nama-nama yang masuk dalam panitia sembilan, kecuali …. D. Mr. Soepomo