Hasil Sidang BPUPKI Pertama (29 Mei 1945 – 1 Juni 1945)
|Setelah panitia terbentuk, BPUPKI segera mengadakan bersidang yang akan dilaksanakan dalam dua tahap.Dalam persidangan ini dibicarakan masalah dasar negara. Beberapa orang tokoh yang berpidato untuk mengusulkan konsepsi yaitu: Mr. Muh. Yamin, Ir. Soekarno dan Prof. Mr. Supomo. Pada 29 Mei 1945 Mr. Muhammad Yamin berpidato dengan judul: asas dan dasar Negara kebangsaan Republik Indonesia.
Dalam pidatonya ia mengusulkan lima pokok yang akan dijadikan dasar negara, yaitu:
1. Peri Kebangsaan;
2. Peri Kemanusiaan;
3. Peri Ketuhanan;
4. Peri Kerakyatan;
5. Kesejahteraan Rakyat.
Pada 31 Mei 1945 Prof. Dr. Mr. Supomo berpidato tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan dasar negara yang berisikan lima asas, yaitu:
1. Paham negara persatuan;
2. Perhubungan negara dan agama;
3. Sistem badan permusyawaratan;
4. Sosialisme negara;
5. Hubungan antarbangsa.
Tetapi ia tidak menyebutkan secara eksplisit bahwa kelima hal tersebut diusulkan sebagai dasar negara. Keterangan itu diajukan untuk dijadikan bahan masukan dalam merumuskan dasar negara Indonesia merdeka nanti.
Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno tampil berbicara tentang dasar falsafah negara Indonesia merdeka yang juga terdiri atas lima asas, yaitu:
1. Kebangsaan Indonesia;
2. Internasionalisme atau Peri-Kemanusiaan;
3. Mufakat atau Demokrasi;
4. Kesejahteraan Sosial;
5. Ketuhanan Yang Maha Esa
Untuk meteri secara lengkap mengenai BPUPKI dan Hasil Sidangnya silahkan klik link youtube berikut ini. Jika bermanfaat, jangan lupa subscribe, like, komen dan share. Terimakasih