Fungsi Pajak
|Pajak yang diperuntukkan bagi subsidi pembangunan desa tertinggal memiliki fungsi …
A. alokasi
B. stabilitasi
C. perencanaan
D. distribusi
Pembahasan
Pajak memiliki peran yang sangat besar dalam pelaksanaan proses pembangunan. Kontribusinya menentukan kelancaran dan percepatan gerak langkah pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Jika diuraikan minimal terdapat empat fungsi pajak bagi negara, keempat fungsi tersebut sebagai berikut.
- Fungsi Budgeter. Pajak berfungsi sebagai sumber utama kas negara yang tercatum dalam APBN sehingga kontribusi terbesar pemasukan yang bersumber dari dalam negeri adalah pajak. Kelancaran proses pemasukannya akan menentukan kelancaran proses pembangunan dan sebaliknya.
- Fungsi Alokasi. Pajak berfungsi sebagai sumber pembiayaan pembangunan. Proses pembangunan yang dilaksanakan oleh negera dalam rangka menyejahterakan rakyatnya memerlukan sejumlah dana dan pajak merupakan salah satu sumber pembiayaan dalam melaksanakan segala aktivitas pembangunan.
- Fungsi Distribusi Pajak yang diterima oleh pemerintah dipergunakan dan disebarkan ke berbagai sector pembangunan dan berbagai wilayah pembangunan secara merata.
- Fungsi Regulasi. Pajak berfungsi sebagai salah satu alat pengatur kegiatan ekonomi. Jika perekonomian mengalami kecenderungan terjadinya inflasi, maka pajak dapat dijadikan sebagai salah satu instrumen pengendaliannya
Jadi;
Pajak yang diperuntukkan bagi subsidi pembangunan desa tertinggal memiliki fungsi… . A. alokasi