Fusi partai yang termasuk PPP

Kebijakan fusi partai-partai politik oleh pemerintah Orde Baru pada tahun 1973 telah memaksa bergabungnya sejumlah partai politik Islam dengan membentuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Partai-partai tersebut adalah sebagai berikut, KECUALI…

(1)  PSII, Perti

(2)  HMI, PMII

(3)  NU, Parmusi

(4)  PUI, AII

Pembahasan Soal

Pada Orde Baru dilakukan upaya fusi/penggabungan partai politik. Realisasi penyederhanaan partai tersebut dilaksanakan melalui Sidang Umum MPR tahun 1973. Partai yang ada antara lain:

  1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan fusi dari partai Islam yaitu Nahdatul Ulama/NU, Parmusi, Partai Sarekat Islam Indonesia/PSII, dan Perti
  2. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang merupakan fusi dari PNI, Partai Kristen Indonesia (Parkindo), Partai Khatolik, Partai Murba, dan IPKI bergabung dalam PDI.
  3. Golongan Karya (Golkar) yang semula bernama Sekber Golkar

Jadi: Kebijakan fusi partai-partai politik oleh pemerintah Orde Baru pada tahun 1973 telah memaksa bergabungnya sejumlah partai politik Islam dengan membentuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Partai-partai tersebut adalah sebagai berikut, KECUALI… C [(2)  HMI, PMII, dan (4)  PUI, AII]

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *