Kegiatan Distribusi dan Contohnya Distributor
Kegiatan distribusi adalah kegiatan untuk menyalurkan barang/jasa dari produsen kepada konsumen. Selain pengertian tersebut distribusi juga merupakan usaha untuk menambah nilai guna barang atau jasa. Kegiatan distribusi merupakan penghubung antara kegiatan produksi dan konsumsi. Pelaku kegiatan distribusi dinamakan distributor. Dalam kegiatan ekonomi, distribusi merupakan kegiatan yang berada di antara produsen sampai ke tangan konsumen. Barang yang telah dihasilkan oleh produsen agar sampai ke tangan konsumen memerlukan adanya lembaga yang disebut dengan distributor.
Tujuan kegiatan distribusi baik yang dilakukan oleh individu atau lembaga adalah sebagai berikut…
- Kelangsungan kegiatan produksi dapat terjamin. Produsen atau perusahaan membuat barang untuk dijual dan mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan yang kembali digunakan untuk proses produksi dimana keuntungan tersebut didapatkan jika terdapat distributor.
- Barang atau Jasa Hasil Produksi dapat bermanfaat bagi konsumen. Barang atau jasa produksi tidak akan ada artinya jika tetap berada di tempat produsen. Barang atau jasa dapat bermanfaat bagi konsumen jika telah ada kegiatan distribusi.
- Konsumen Memperoleh Barang dan Jasa dengan Mudah. Tidak semua barang atau jasa dapat dibeli langsung konsumen dari produsen dimana hal ini membutuhkan penyalur atau distribusi dari produsen ke konsumen.
Selain itu masih banyak lagi tujuan dari kegiatan distribusi antara lain: (a) Untuk pemerataan pemenuhan kebutuhan konsumen di berbagai daerah, (b) Untuk membentuk kestabilan harga produk ataupun jasa, (c) Untuk menjaga kelangsungan perusahaan, (d) Untuk menjaga kesinambungan produksi barang atau jasa, (e) Untuk mencapai pemerataan produksi, (f) Untuk meningkatkan dan menjaga kualitas produksi, (g) Untuk meningkatkan nilai produk atau jasa, (h) Dan untuk menyampaikan barang kepada konsumen.
Saluran distribusi adalah lembaga-lembaga distributor yang menyalurkan atau menyampaikan barang atau jasa dari produsen ke konsumen. Distributor atau penyalur ini bekerja secara aktif untuk mengusahakan perpindahan, bukan hanya secaa fisik, tetapi dalam arti agar barang-barang tersebut dapat dibeli oleh konsumen, dengan melakukan pertimbangan-pertimbangan atas penyaluran tersebut, seperti :
- Letak geografis konsumen yang sangat besar.
- Waktu produk tersebut diproduksi tidak selalu bersamaan dengan waktu produk tersebut dikonsumsi
- Sifat produk sangat khusus sedangkan variasi keinginan konsumen sangat banyak.
- Produsen dan konsumen sulit untuk saling mengetahui dan berkomunikasi
- Produksi dilaksanakan secara massal, sedangkan konsumsi dalam volume yang kecil
Untuk mencapai tujuan distribusi ada beberapa cara yang dilakukan agar barang sampai kepada konsumen. Cara tersebut, antara lain sebagai berikut.
- Distribusi langsung adalah distribusi barang / jasa tanpa melalui perantara sehingga penyaluran langsung dari produsen kepada konsumen. Contoh, pedagang sate langsung menjual barang kepada konsumen.
- Distribusi semi langsung adalah sistem distribusi dari produsen kepada konsumen melalui pedagang perantara yang merupakan bagian dari produsen. Contoh : pabrik tekstil menyalurkan kainnya melalui conventer.
- Distribusi tidak langusung adalah sistem distribusi dari produsen kepada konsumen melalui agen[1], grosir[2], makelar[3], komisioner[4], pedagang kecil[5] yang bertindak sebagai pedagang perantara.
Penjelasan
[1]Agen, adalah perantara yang berperan sebagai distributor barang tertentu atas nama perusahaan yang ditugaskan menyalurkan barang di wilayah tertentu.
[2]Pedagang besar (grosir), adalah distributor yang membeli barang dalam jumlah besar langsung dari pabrik atau produsen dan menjualnya kepada pedagang kecil. Termasuk pedagang besar adalah grosir, eksportir, dan importir.
[3]Makelar (broker/pilang) adalah perantara yang mempertemukan penjual dengan pembeli atas nama orang lain atau perusahaan. Bonus yang diterima makelar disebut kurtasi/provisi
[4]Komisioner, adalah perantara yang mempertemukan penjual dengan pembeli atas nama dan tanggung jawab sendiri. Upah komisioner disebut komisi.
[5]Pedagang kecil (retail), yaitu distributor yang membeli barang dalam jumlah tertentu dari pedagang besar dan menjualnya langsung ke konsumen secara eceran. Termasuk pedagang kecil yaitu pedagang asongan, pedagang kaki lima, warung, kios, dan minimarket.
Related Posts
-
Hasil Sidang PPKI I,II dan III
Tidak ada Komentar | Feb 13, 2018
-
Negara-Negara G-8 dan G-20
Tidak ada Komentar | Apr 5, 2017
-
Upaya Pelestarian Flora dan Fauna
Tidak ada Komentar | Feb 12, 2018
-
Contoh Soal USBN IPS SMP (lanjutan 1) Tahun 2017
Tidak ada Komentar | Mar 23, 2017
About The Author
doni setyawan
Mari berlomba lomba dalam kebaikan. Semoga isi dari blog ini membawa manfaat bagi para pengunjung blog. Terimakasih