Pengamanan Menteri-Menteri Kabinet Dwikora
Pasca mendapatkan Surat Perintah Sebelah Maret (Supersemar), Mayjen. Soeharto selaku pengemban Supersemar mengambil berbagai tindakan diantaranya adalah tindakan dengan “pengamanan” terhadap sejumlah Menteri Kabinet Dwikora yang disempurnakan dan tokoh-tokoh yang terlibat dalam G 30 S/PKI. Tanggal 18 Maret 1966 pengemban Supersemar mengamankan 15 orang menteri yang dinilai tersangkut dalam G 30 S/PKI dan diragukan etika baiknya yang dituangkan dalam Keputusan Presiden No. 5 Tanggal 18 Maret 1966
Para menteri Kabinet Dwikora diamankan sebagai berikut:
- Subandrio: Wakil PM I, Menteri Departemen Luar Negeri, Menteri Luar Negeri / Hubungan Ekonomi Luar Negeri.
- Chaerul Saleh : Wakil PM III, Ketua MPRS.
- Setiadi Reksoprodjo : Menteri Urusan Listrik dan Ketenagaan.
- Sumardjan : Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan.
- Oei Tju Tat, S.H. : Menteri Negara diperbantukan kepada presidium kabinet
- Surachman : Menteri Pengairan dan Pembangunan Desa.
- Jusuf Muda Dalam : Menteri Urusan Bank Sentral, Gubernur Bank Negara Indonesia.
- Armunanto : Menteri Pertambangan.
- Sutomo Martopradoto : Menteri Perburuhan.
- Astrawinata, S.H : Menteri Kehakiman.
- Achmadi : Menteri Penerangan di bawah presidium kabinet.
- Moh. Achadi : Menteri Transmigrasi dan Koperasi.
- Imam Sjafei : Menteri Khusus Urusan Pengamanan.
- K Tumakaka : Menteri/Sekretaris Jenderal Front Nasional.
- Dr. Soemarno : Menteri/Gubernur Jakarta Raya.
Sumber bacaan:
Musthofa, Suryandari, Tutik Mulyati. 2009. Sejarah 3 : Untuk SMA/MA Kelas XII Program IPA. Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional,
Untuk materi secara lengkap mengenai Lahirnya Orde Baru dan materi sejarah lainnya silahkan klik link youtube berikut ini. Jika bermanfaat, jangan lupa subscribe, like, komen dan share. Terimakasih
Related Posts
-
Tri Tuntutan Rakyat
Tidak ada Komentar | Okt 2, 2016
-
Faktor Penyebab GOLKAR selalu menang Pemilu Orde Baru
Tidak ada Komentar | Jan 12, 2020
-
Politik Luar Negeri Indonesia Demokrasi Terpimpin
1 Komentar | Okt 2, 2016
-
Perjanjian New York
Tidak ada Komentar | Jan 16, 2016
About The Author
doni setyawan
Mari berlomba lomba dalam kebaikan. Semoga isi dari blog ini membawa manfaat bagi para pengunjung blog. Terimakasih