Agresi Militer Belanda 1 dan 2
|AgresiKedatangan tentara Sekutu ke Indonesia ternyata menimbulkan konflik berkelanjutan. Kedatangan Sekutu yang dibonceng NICA merupakan latarbelakang konflik antara Belanda dengan Indonesia. Indonesia yang sudah memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, tidak diakui oleh Belanda sehingga muncul berbagai upaya dalam rangka Belanda ingin menanamkan pengaruhnya kembai ke Indonesia. Maka muncul berbagai bentrok yang melibatkan antara Indonesia dengan Belanda, baik dalam kancah diplomasi maupun dalam bentuk militer.
Belanda menggunakan berbagai cara dalam rangka kembali berkuasa di Indonesia. Baik dengan cara mendirikan negara boneka yang bertujuan memecah belah persatuan, melakukan usaha dalam diplomasi, dan juga menggunakan operasi militer. Belanda melakukan operasi militer ke wilayah Indonesia terbesar sebanyak 2x, yakni Agresi Militer Belanda 1 dan Agresi Militer Belanda 2
Agresi Militer Belanda 1
Agresi Militer Belanda 1 dilakukan Belanda merupakan pengingkaran terhadap hasil Perundingan Linggarjati. Sesudah persetujuan Linggajati ditandatangani, hubungan RI-Belanda semakin memburuk. Oleh pihak Kolonis Belanda, Persetujuan Linggajati memang hanya dianggap sebagai alat untuk memungkinkan mereka mendatangkan pasukan-pasukan yang lebih banyak dari negerinya. Setelah mereka merasa cukup kuat, mereka beralih kepada maksud semula, yaitu menghancurkan Republik Indonesia dengan kekuatan senjata. Untuk memperoleh dalih guna menyerang RI, mereka mengajukan tuntutan yang bukan-bukan seperti: Supaya dibentuk pemerintah federal sementara yang akan berkukasa diseluruh Indonesia sampai pembentukan RIS yang berarti RI ditiadakan. Dan juga Pembentukan gandamerie (pasukan keamanan) bersama yang juga akan masuk ke daerah Republik.
Dengan sendirinya Republik tidak mungkin menerima usul itu, karena akan berarti llikuidasi bagi dirinya. Dengan penolakan RI itu, Belanda lalu merobek-robek Persetujuan Linggajati dan pada tanggal 21 juli 1947 melancarkan Aksi Militer Belanda I kedalam wilayah kekuasaan RI.
Pada tanggal 27 Mei 1947, Belanda mengirirnkan Nota Ultimatum, yang harus dijawab dalam 14 hari, yang berisi:
- Membentuk pemerintahan bersama;
- Mengeluarkan uang bersama dan mendirikan lembaga bersama;
- Republik Indonesia harus mengirimkan beras untuk rakyat di daerah-daerah yang diduduki Belanda;
- Menyelenggarakan keamanan dan ketertiban bersama. termasuk daerah daerah Republik yang memerlukan bantuan Belanda (gendarmerie bersama): dan
- Menyelenggarakan penilikan bersama atas impor dan ekspor
Perdana Menteri Sjahrir menyatakan kesediaan untuk mengakui kedaulatan Belanda selama masa peralihan, tetapi menolak gendarmerie bersama. Jawaban ini mendapatkan reaksi keras dari kalangan parpol-parpol di Republik. Ketika jawaban yang memuaskan tidak kunjung tiba, Belanda terus “mengembalikan ketertiban” dengan “tindakan kepolisian”. Pada tanggal 20 Juli 1947 tengah malam (tepatnya 21 Juli 1947) mulailah pihak Belanda melancarkan ‘aksi polisionil’ mereka yang pertama atau yang dikenal dengan Operasi Produk. Polisionil adalah operasi militer Belanda di Jawa dan Sumatera terhadap Republik Indonesia yang dilaksanakan dari 21 Juli sampai 5 Agustus 1947 (aksi pertama) dan dari 19 Desember 1948 sampai 5 Januari 1949 (aksi kedua).
Aksi Belanda ini sudah sangat diperhitungkan sekali dimana mereka telah menempatkan pasukan-pasukannya di tempat yang strategis. Pasukan yang bergerak dari Jakarta dan Bandung untuk menduduki Jawa Barat (tidak termasuk Banten), dan dari Surabaya untuk menduduki Madura dan Ujung Timur. Gerakan-gerakan pasukan yang lebih kecil mengamankan wilayah Semarang. Dengan demikian, Belanda menguasai semua pelabuhan perairan-dalam di Jawa Di Sumatera, perkebunan-perkebunan di sekitar Medan, instalasi- instalasi minyak dan batubara di sekitar Palembang, dan daerah Padang diamankan. Melihat aksi Belanda yang tidak mematuhi perjanjian Linggarjati membuat Sjahrir bingung dan putus asa, maka pada bulan Juli 1947 dengan terpaksa mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Perdana Menteri, karena sebelumnya dia sangat menyetujui tuntutan Belanda dalam menyelesaikan konflik antara pemerintah RI dengan Belanda.
Menghadapi aksi Belanda ini, bagi pasukan Republik hanya bisa bergerak mundur dalam kebingungan dan hanya menghancurkan apa yang dapat mereka hancurkan. Dan bagi Belanda, setelah melihat keberhasilan dalam aksi ini menimbulkan keinginan untuk melanjutkan aksinya kembali. Beberapa orang Belanda, termasuk van Mook, berkeinginan merebut Yogyakarta dan membentuk suatu pemerintahan Republik yang lebih lunak, tetapi pihak Amerika dan Inggris yang menjadi sekutunya tidak menyukai ‘aksi polisional’ tersebut serta menggiring Belanda untuk segera menghentikan penaklukan sepenuhnya terhadap Republik.
Agresi Militer Belanda II
Agresi Militer Belanda I mendapatkan berbagai kecaman dunia internasional. Salah satunya adalah PBB dengan membentuk Komisi Tiga Negara (KTN) yang bertujuan menyelesaikan masalah Indonesia ke meja perungingan. Pada akhirnya atas prakarsa dari KTN, Indonesia dengan Belanda dipertemukan kembali dalam sebuah perundingan yaitu Perundingan Renville. Indonesi dengan Belanda kemudian berunding dan menghasilkan keputusan yang dianggap sangat merugikan Indonesia.
Belanda yang merasa berkuasa, akhirnya kembali melakukan serangan yang kedua. Agresi Milner Belanda II atau Operasi Gagak terjadi pada 19 Desember 1948 yang diawali dengan serangan terhadap Yogyakarta, ibu kota Indonesia saat itu, serta penangkapan Soekarno, Mohammad Hatta, Sjahrir dan beberapa tokoh lainnya. Jatuhnya ibu kota negara ini menyebabkan dibentuknya Pemerintah Darurat Republik Indonesia di Sumatra yang dipimpin oleh Sjafruddin Prawiranegara.
Pada hari pertama Agresi Militer Belanda II, mereka menerjunkan pasukannya di Pangkalan Udara Maguwo dan dari sana menuju ke Ibukota RI di Yogyakarta. Kabinet mengadakan sidang kilat. Dalam sidang itu diambil keputusan bahwa pimpinan negara tetap tinggal dalam kota agar dekat dengan Komisi Tiga Negara (KTN) sehingga kontak-kontak diplomatik dapat diadakan. Peristiwa agresi ini terjadi pada tanggal 19 Desember 1948, dan penyerangan tersebut terjadi di kota Yogyakarta. Belanda menyerangnya dari segala jurusan dan telah menduduki kota tersebut. Tujuannya adalah menghancurkan Indonesia
Penyerangan Belanda ini di karenakan pada pada tanggal 2 November 1948, Kementrian Penerangan RI menyangkal tuduhan Belanda tentang pelanggaran gencatan senjata. Tuduhan-tuduhan Belanda itu sama dengan sebelum aksi militernya tanggal 21-7-1947. Pada tanggal 4-11-1948, Perdana Mentri Hatta merrti atakan. bahwa suasana Indonesia-Belanda sangat buruk dan mengingatkan kepada keadaan sebelum tanggal 20 Juli 1947 (sebelum aksi militer Belanda D. Dan bersamaan dengan itu Nehru di Kairo menyatakan, bahwa ada satu kekuasaan kolonial menyerang Indonesia, hal ini akan menimbulkan reaksi berbahaya di India dan dunia lainnya.
Banyak pihak yang terlibat dalam peristiwa ini, terutama Amerika dan Australia yang meminta supaya diadakan sidang istimewa dewan keamanan untuk membicarakan agresi militer yang dilakukan oleh Belanda terhadap Republik Indonesia, bersamaan dengan waktu itu pula, apa yang dinamakan kabinet Negara Indonesia Timur. meletakkan jabatan sebagai protes atas agresi Belanda terhadap Republik Indonesia.
Putusan Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Hatta tentang pemindahan kekuasaan : kepada Mr. Sjafrudin Prawiranegara, dengan perantaraan radio diberi kuasa untuk membentuk Pemerintah Darurat Indonesia (PDRI) di Sumatra. Bersamaan dengan itu apa yang dinamakan Kabinet Pasundan, menyerahkan mandatnya kepada “Wali Negara” sebagai protes atas agresi Belanda terhadap Republik Indonesia.
Pada tanggal 22 Desember 1948, KTN mengawatkan kepada dewan keamanan laporan yang isinya menyalahkan Belanda sebagai aggressor dan yang melanggar perjanjian. Pada tanggal 23 Desember 1948, Rusia mengajukan resolusi kepada Dewan Keamanan mengecam Belanda sebagai aggressor. India dan Pakistan melarang pesawat KLM (Belanda) terbang di atas wilayahnya serta tidak diperkenankan mendarat disana. Pada tanggal 24 Desember 1948, dewan keamanan menerima Resolusi Amerika Serikat Diperintahkan dengan segera kepada Belanda dan Indonesia untuk menghentikan tembak-menembak dan membebaskan pimpinan-pimpinan republik yang ditawan. Pada tanggal 27 Desember 1948, Presiden Sukarno, Sultan Sjahrir dan H. Agus Salim ditawan di Brastagi. sedangkan Wakil Presiden Hatta di Bangka. Juga beberapa pimpinan-pimpinan lainn mengalami hal yang serupa (ditawan di Sumatra).
Pada tanggal 29 Desember 1948, pasukan gerilya menyerang pasukan Belanda di seluruh kota yogyakarta (serangan pertama). Pada tanggal 31 Desember 1948. Presiden Sukarno, Syahrir, dan H. Agus Salim oleh Belanda dipindahkan pengasinganya ke Prapat. Sebagai hasil diplomasi republic maka di New Delhi dari tanggal 20 sampai 23 Januari 1949 berlangsung koprensi Asia yang dihadiri oleh 21 Negara Asia dan Australia. Resolusi konprensi Asia tersebut tentang sengketa Indonesia-Belanda ini, berpengaruh besar kepada resolusi Dewan Keamanan PBB berikutnya.
Mr. A. A. Maramis, Mentri Keuangan Republik yang sedang berada di New Delhi, di tunjuk sebagai Mentri Luar Negeri dalam Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). Pada tanggal 24 Januari 1949, Resolusi konprensi New Delhi dikirim kepada Dewan Keamanan PBB, yang menuntut antara lain : Pembebasan para pemimpin (pembesar) Republik Indonesia dan Penarikan mundur Belanda dari Yogyakarta dan penarikan berangsur-angsur tentara Belanda dari daerah-daerah yang diduduki sejak 19 Desember 1948.
Untuk materi lebih lengkap tentang PERUNDINGAN-PERUNDINGAN DALAM RANGKA MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN silahkan kunjungi link youtube berikut ini. Kalau bermanfaat jangan lupa subscribe, like dan share.. Terimakasih
Izin save