5 Paket UU Politik Tahun 1985
Untuk memperkuat perannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pemerintah Orde Baru mengeluarkan paket UU politik tahun 1985 yang terdiri dari lima UU politik. Berikut ini yang bukan termasuk dalam UU politik tersebut adalah… .
(a.) UU No. 1 Tahun 1985 tentang Pemilu
(b.) UU No. 2 Tahun 1985 tentang Susunan dan Kedudukan Anggota MPR, DPR dan DPRD
(c.) UU No. 3 Tahun 1985 tentang Partai Politik dan Golongan Karya
(d.) UU No. 5 Tahun 1985 tentang Asas Tunggal Pancasila
(e.) UU No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan
Pembahasan:
Pada tahun 1985, Presiden Soeharto mengelurkan 5 paket undang undang yaitu:
- UU No. 1 Tahun 1985 tentang Pemilu
- UU No. 2 Tahun 1985 tentang Susunan dan Kedudukan Anggota MPR, DPR dan DPRD
- UU No. 3 Tahun 1985 tentang Partai Politik dan Golongan Karya
- UU No. 5 Tahun 1985 tentang Referendum
- UU No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan
Mengenai Asas Tunggal Pancasila terdapat dalam UU No. 3 Tahun 1985 berisi tentang Partai Politik dan Golongan Karya yang harus menggunakan Pancasila sebagai asas tunggal.
Kunci jawaban:
Untuk memperkuat perannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, peemrintah Orde Baru mengeluarkan paket UU politik tahun 1985 yang terdiri dari lima UU politik. Berikut ini yang bukan termasuk dalam UU politik tersebut adalah… .d. UU No. 5 Tahun 1985 tentang Asas Tunggal Pancasila
Related Posts
-
Langkah pengemban Supersemar
Tidak ada Komentar | Jun 17, 2020
-
Bukti peran aktif bangsa Indonesia
Tidak ada Komentar | Feb 7, 2020
-
Tugas Pasukan AFNEI yang datang ke Indonesia
Tidak ada Komentar | Agu 15, 2023
-
Surat kabar indische partij
Tidak ada Komentar | Mar 2, 2020
About The Author
doni setyawan
Mari berlomba lomba dalam kebaikan. Semoga isi dari blog ini membawa manfaat bagi para pengunjung blog. Terimakasih