Dekrit Presiden
|Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menetapkan berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945 sebagaimana yang disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945
SEBAB
Presiden Soekarno menyampaikan pidato “Penemuan Kembali Revolusi Kita” pada upacara Hari Proklamasi 17 Agustus 1959
Pembahasan Soal
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menjadi pertanda bagi berakhirnya Demokrasi Liberal (1959) di Indonesia dan memasuki Demokrasi Terpimpin. Beberapa penyebab presiden Soekarno mengeluarkan dekrit adalah kegagalan Konstituante gagal dalam menjalankan tugasnya yakni membuat undang-undang dasar baru. Terjadi perbedaan pendapat sehingga sulit menemukan titik temunya. Selain itu juga muncul pemberontakan daerah yang tidak puas dengan kebijakan pemerintah pusat yakni pemberontakan PRRI-Permesta. Kondisi gawat tersebut membuat Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit yang didukung oleh ABRI. Isi dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yaitu:
- Membubarkan badan Konstituante
- Berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945
- Tidak berlakunya UUD S 1950
- Membentuk MPRS dan DPAS
Pada tanggal 17 Agustus 1959, Presiden Soekarno berpidato yang diberi judul “Penemuan Kembali Revolusi Kita” yang kemudian dikenal pula sebagai Manifesto Politik Indonesia. Adapun intisari dari Manipol adalah UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin dan Kepribadian Indonesia (USDEK). Manipol USDEK dijadikan sebagai Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Jadi: pernyataan “Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menetapkan berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945 sebagaimana yang disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945” adalah BENAR. Dan sebab “Presiden Soekarno menyampaikan pidato “Penemuan Kembali Revolusi Kita” pada upacara Hari Proklamasi 17 Agustus 1959” adalah BENAR. Akan tetapi tidak berhubungan sehingga jawaban adalah opsi (B)
Untuk materi lebih lengkap tentang DEKRIT PRESIDEN 5 JULI 1959 silahkan kunjungi link youtube berikut ini. Jikalau bermanfaat jangan lupa subscribe, like dan share.. Terimakasih